-->

Imigrasi Ketapang Dorong Penguatan Kolaborasi Tim Pora dalam Pengawasan Orang Asing

Editor: Agustiandi author photo

Suasana Rapat Koordinasi Tim Pora yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang di Hotel Aston Ketapang, Kamis (4/6/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (04/06/2026) di Hotel Nevada Ketapang. 

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pora sebagai wadah koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang. 

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian, khususnya mengingat posisi Kabupaten Ketapang sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas orang asing yang cukup tinggi melalui jalur udara, laut, maupun darat. 

Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, penegakan hukum, serta optimalisasi pertukaran data antarinstansi. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non  TPI Ketapang, Ali Husni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Efektivitas Tim Pora bertumpu pada sinergi, bukan ego sektoral. Setiap instansi memiliki kewenangan dan instrumen yang berbeda, namun justru di situlah kekuatan Tim Pora, kolaborasi yang menggabungkan seluruh kapasitas tersebut menjadi satu kekuatan pengawasan yang utuh,” tegas Ali Husni. 

Selain membahas kondisi pengawasan di lapangan, rapat juga menjadi sarana sosialisasi pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai instrumen digital yang memungkinkan instansi pemerintah memperoleh data keimigrasian secara legal, aman, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Melalui layanan tersebut, diharapkan proses pertukaran informasi terkait orang asing dapat berlangsung lebih cepat dan akurat guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi. 

Dalam sesi diskusi, forum juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terpadu di berbagai titik strategis, termasuk kawasan bandara, pelabuhan, dan lokasi perusahaan yang  mempekerjakan tenaga kerja asing. 

Para peserta sepakat bahwa pengawasan harus dilaksanakan secara komprehensif melalui koordinasi yang erat antara Imigrasi, Kepolisian, TNI, Bea dan Cukai, serta instansi teknis lainnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh anggota Tim Pora didorong untuk memanfaatkan LDK sebagai sarana pertukaran informasi keimigrasian, mengoptimalkan komunikasi melalui grup koordinasi Tim Pora, serta mendukung pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi yang  akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Menutup kegiatan tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat  kerja sama dan berbagi informasi guna menciptakan pengawasan orang asing yang efektif,  sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang. (Ad) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play