![]() |
| Portal adat yang dipasang warga Desa Kemuning-Biutak di akses jalan PT Nova Anugerah Abadi (NAA), Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kamis (11/6/2026). (ist) |
Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan palang kayu di pintu masuk perusahaan serta spanduk berisi 10 tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan.
Selain melakukan pemortalan, masyarakat juga menggelar ritual adat Dayak dan memasang Tajau Adat di simpang empat akses jalan perusahaan.
Warga menyatakan pemortalan dilakukan karena sejumlah tuntutan yang telah lama disampaikan kepada perusahaan hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain realisasi kemitraan, penyelesaian tumpang tindih lahan, transparansi proses Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT), pemenuhan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektare, prioritas tenaga kerja bagi masyarakat setempat, serta pembangunan jembatan permanen.
“Pemortalan ini kami lakukan sampai ada tanggapan dari pihak perusahaan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” kata salah seorang warga saat menyampaikan aspirasi di lokasi aksi.
Menurut warga, berbagai persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan melalui komunikasi dengan perusahaan. Namun hingga saat ini belum terdapat kepastian penyelesaian terhadap tuntutan yang diajukan.
Keterlibatan masyarakat adat dalam aksi tersebut ditandai dengan pemasangan Tajau Adat yang disebut sebagai simbol perlindungan hukum adat terhadap portal yang telah dipasang.
Perwakilan masyarakat adat menyatakan portal tersebut dipasang melalui prosesi adat dan tidak boleh dibongkar tanpa kesepakatan bersama.
“Portal ini dipasang melalui ritual adat. Jika ada yang membongkar atau merusaknya tanpa kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi adat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Warga berharap perusahaan segera memberikan respons dan membuka ruang penyelesaian terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan.
Masyarakat juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. (*)
