Kepala BPJN Kalimantan Barat, Chandra Syah Permance, mengatakan ruas Jalan Nanga Tayap–Sungai Kelik memiliki panjang sekitar 21 kilometer. Hingga saat ini, sepanjang sembilan kilometer telah beraspal, tiga kilometer sedang dalam tahap peningkatan, sedangkan sekitar 9,2 kilometer sisanya masih berupa jalan tanah.
"Jika pekerjaan berjalan sesuai jadwal, ruas sepanjang 3 kilometer ini selesai pada Desember 2026. Dampaknya, tingkat kemantapan jalan meningkat dari 43 persen menjadi 52 persen," ujarnya saat meninjau lokasi proyek belum lama ini.
Baca juga : Pembangunan 9,2 KM Jalan Tayap-Kelik Terancam Tertunda
Menurut Chandra, hingga akhir Juli 2026 progres fisik pekerjaan telah mencapai sekitar 22 persen. Ia optimistis capaian tersebut akan meningkat signifikan saat pekerjaan pengaspalan dimulai pada September atau Oktober mendatang.
Ia menjelaskan, pekerjaan galian biasa telah selesai 100 persen. Selain itu, pada sejumlah titik dilakukan timbunan pilihan untuk memperkuat daya dukung tanah yang dinilai kurang stabil.
Sementara itu, pekerjaan Lapis Pondasi Bawah (LPB) setebal 15 sentimeter telah mencapai sekitar 65 persen, sedangkan Lapis Pondasi Atas (LPA) setebal 20 sentimeter belum dimulai.
Baca juga : Kadis PUTR Ketapang Pastikan Pembebasan Lahan Jalan Nanga Tayap–Sungai Kelik Beres
"Bobot pekerjaan aspal mencapai sekitar 40 persen dari keseluruhan proyek. Karena itu, saat pengaspalan dimulai nanti, progres pembangunan akan meningkat cukup signifikan," jelasnya.
Penyelesaian proyek ini diharapkan semakin memperlancar konektivitas masyarakat di Kabupaten Ketapang, khususnya menuju Kecamatan Nanga Tayap, sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa. (Ndi)
