![]() |
| Gambar ilustrasi. (*) |
Penghentian layanan mulai berlaku pada Senin (10/8/2026) pukul 20.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan kadar salt atau garam mencapai 0,95 persen, atau setara dengan 9.500 miligram per liter (mg/L). Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan, yakni di bawah 0,7 persen.
"Kadar garam saat ini masih tinggi dan melebihi batas aman, sehingga dapat mempengaruhi kualitas air dan tidak layak untuk didistribusikan kepada pelanggan," demikian bunyi pengumuman resmi yang disampaikan Perumdam melalui kanal media sosialnya, Senin malam.
Wilayah yang terdampak penghentian sementara ini adalah Delta Pawan dan Benua Kayong.
Perumdam menyatakan bahwa distribusi akan kembali dibuka secara bertahap setelah hasil pemantauan menunjukkan kadar garam turun di bawah ambang batas yang ditentukan.
Sebagai langkah antisipasi, pelanggan diimbau untuk menampung dan menggunakan air yang masih tersedia secara bijak, menghemat pemakaian air bersih, serta tidak mengonsumsi air yang kualitasnya diragukan.
Masyarakat juga diminta untuk terus memantau informasi resmi dari Perumdam Tirta Pawan Ketapang melalui akun media sosial resmi mereka.
Perumdam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama seluruh pihak selama masa gangguan layanan ini. (Ndi)
