-->

BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Serahkan Kartu Kepesertaan kepada 383 Anggota Koperasi Runggau Sejahtera

Editor: Agustiandi author photo

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan anggota Koperasi Produsen Perkebunan Runggau Sejahtera di Ketapang, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 383 anggota koperasi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Sebanyak 383 anggota Koperasi Produsen Perkebunan Runggau Sejahtera kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu secara simbolis kepada perwakilan anggota koperasi, Jumat (25/9/2026).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, mengatakan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor perkebunan.

“Sebanyak 383 anggota Koperasi Produsen Perkebunan Runggau Sejahtera kini telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Dian.

Menurut Dian, aktivitas di sektor perkebunan memiliki sejumlah risiko kecelakaan kerja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan jaminan ketika pekerja menghadapi risiko akibat pekerjaannya maupun risiko kematian.

Ia menilai keterlibatan koperasi menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sinergi tersebut, pekerja yang tergabung dalam koperasi dapat memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penyerahan kartu ini bukan sekadar simbolis, tetapi menunjukkan bahwa pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Kami terus mendorong semakin banyak pekerja di berbagai sektor agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang juga terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk koperasi, untuk memperluas kepesertaan dan memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. (Ad) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play