Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Ketapang Tegaskan Kedisplinan Pegawai

Editor: Agustiandi author photo

Apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (7/10/20204). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, Ap.,M.M menekankan pentingnya Apel Pagi saat memulai pekerjaan.

Hal ini disampaikan Pj Sekda saat memimpin Apel Pagi dilingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, pada Senin (07/10/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

"Kalau didalam pasukan keberadaan apel ini untuk mengecek kekuatan jika salah melaporkan kekuatan, nanti pimpinan juga salah mengambil keputusan. Jadi ini merupakan salah satu urgensi dari Apel senin pagi," ujar pj Sekda. 

Pj Sekda juga menegaskan Apel Pagi merupakan bagian dari jam kerja karena dalam Peraturan Bupati, jam 7.30 WIB sudah mulai jam kerja, artinya yang tidak hadir apel pagi katagorinya tidak masuk kerja atau tidak tepat waktu masuk kerja.

"Nah ini, dalam peraturan disiplin pegawai bisa dikenakan hukuman disiplin. Jadi mohon kepada yang hadir agar dihimbau kawan-kawan yang tidak hadir terutama yang tanpa keterangan," tuturnya.

Selain itu, pj Sekda juga menyampaikan bahwa Ia sudah banyak dilapori wartawan tentang pegawai Pemda yang nongkrong di Warung Kopi pada saat jam kerja.

"Mudah-mudahan di lingkungan kita ini tidak ada yang seperti itu, tapi walaupun ada jangan sampai ketangkap, jika ketangkap saya tidak segan-segan melakukan penerapan hukuman disiplin," tegasnya. 

Oleh karena itu, pj Sekda meminta bantuan ke Satpol PP untuk melakukan razia secara rutin dan data-data yang dirazia agar langsung sampaikan.

Selanjutnya pj Sekda juga menekankan percepatan-percepatan dalam pekerjaan, program kegiatan penganggaran yang sudah ditetapkan supaya dipercepat 

"Ini sudah bulan Oktober hampir pertengahan, tahun anggaran tinggal tersisa 2 bulan lebih, jadi indetifikasi kegiatan-kegiatan yang mungkin agak lambat supaya dipercepat," pungkasnya. (Ad) 

Share:
Komentar

Berita Terkini