![]() |
| Bupati ketapang Alexander Wilyo. (*) |
Pada periode tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta bencana asap diprediksi meningkat.
Imbauan itu disampaikan Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyusul penetapan status Siaga Kekeringan dan Siaga Bencana Asap di Kabupaten Ketapang berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Bupati mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian.
Selain itu, masyarakat diminta menggunakan air secara bijak mengingat musim kemarau berpotensi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air di sejumlah wilayah.
Warga juga diimbau mewaspadai sumber-sumber api, seperti puntung rokok, pembakaran sampah, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran di lahan kering.
"Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan," ujar Alex.
Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu meminta masyarakat mengikuti seluruh informasi resmi yang disampaikan pemerintah melalui berbagai saluran komunikasi agar memperoleh perkembangan terkini terkait kondisi cuaca maupun penanganan karhutla.
Apabila menemukan titik api atau terjadi keadaan darurat yang tidak dapat ditangani secara mandiri, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Ketapang melalui layanan WhatsApp di nomor 0852-5215-3025 atau 0852-4744-1113.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 di Kabupaten Ketapang dimulai sejak Juni, mencapai puncaknya pada Agustus hingga September dan diperkirakan berakhir pada Oktober.
Alex berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dapat menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung. (Ad)
