Penyegelan perusahaan perkebunan sawit |
"Saya sangat sependapat dengan tindakan pak Kapolda, turun lapangan sekaligus melakukan upaya penyegelan dalan rangka penyidikan, apakah ada faktor kesengajaan atau tidak," kata Suprapto S saat mendampingi Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono di lokasi PT. PSL Kecamatan Matan Hilir Selatan, Rabu sore (11/9/2019).
Menurut Suprapto S, kalau memang izin konsesi perusahaan tersebut diberikan oleh bupati, maka izin tersebut akan dilakukan evaluasi sebagaai mana hasil dari penyidikan yang dihasilkan tim penyidik Polda Kalbar.
"Kita berharap tindakan ini menjadi syok terapi bagi perusahaan lain, karena tiap tahun seperti ini (karhutla). Jadi seperti ada kesengajaan dan dibiarkan terbakar sehingga dengan ada curah hujan dua tiga hari dia langsung tanam," papar Suprapto S.
Menurut Suprapto S kejadian Karhutla di Kabupaten Ketapang setiap tahun menjadi hal yang selalau berulang. Namun menurutnya baru tahun ini tindakan penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian. (ndi)