Pemkab Ketapang Bakal Rekrut 999 Formasi PPPK, Paling Banyak Guru

Editor: Agustiandi author photo

Kantor Bupati Ketapang. (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi mengumumkan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total sebayak 999 formasi pegawai yang akan diterima pada tahun 2023 ini. 

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor : P/23/BKPSDM-B.800.1.2.2/IX/2023 yang diteken Bupati Ketapang Martin Rantan, Selasa (19/9/2023)

Tenaga guru, menjadi formasi terbanyak dalam seleksi PPPK tersebut dengan jumlah 593 orang, disusul tenaga kesehatan dengan 305 orang dan tenaga teknis 101 orang. 

"Untuk tenaga guru 593 orang, 15 orang di antaranya khusus formasi disabilitas, sedangkan untuk tenaga kesehatan 305 formasi dengan rincian umum 61, khusus 241 dan tiga disabilitas sedangkan tenaga teknis sebanyak 101, umum 19, khusus 80 dan disabilitas dua orang," papar Martin Rantan, Rabu (20/9/2023).

Martin menyampaikan, masyarakat yang hendak melamar bisa mengakses informasi resmi di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.ketapangkab.go.id.

“Dalam pengumuman seleksi tersebut dijelaskan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran diantaranya persyaratan umum, persyaratan khusus, persyaratan dokumen untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” jelas Martin.

Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan, seleksi perekrutan PPPK ini bakal berlangsung sejak 19 September hingga 3 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Alex mengatakan, untuk seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung sejak 20 September sampai 12 Oktober. Hasilnya akan diumumkan pada 13 hingga 16 Oktober 2023.

“Nanti akan ada masa sanggah dan jawab sanggah, kemudian pengumuman pasca sanggah serta penarikan data final,” kata Alex.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan menjadwalkan seleksi kompetensi, pengumuman daftar peserta hingga waktu dan tempat seleksi pada 30 Oktober hingga 6 November 2023.

“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada 8 November sampai dengan 2 Desember, dilanjutkan dengan pengolahan nilai, pengumuman kelulusan, pengisian DRH NI PPPK sampai usulan NI PPPK,” terangnya.

Alex meminta kepada para pihak yang ingin mendaftar untuk serius terutama dalam mempersiapkan administrasi hingga kapasitas diri dalam mengikuti seleksi kompetensi.

“Pelamar harus teliti, setiap persyaratan harus dilengkapi, jika bingung jangan sungkan untuk bertanya, agar tahapan seleksi bisa dilalui dengan baik dan bisa mendapat hasil terbaik,” pungkasnya. (**/Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini