![]() |
| Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat diwawancarai awak media pada Kamis (8/10/2026). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan hambatan teknis dalam pengiriman BBM dari Depo Pertamina. Karena itu, ia meminta pasokan ke SPBU di Ketapang segera diperbaiki.
“Kebutuhan BBM kita terus meningkat. Pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan pasokan BBM yang cukup,” ujar Alex, Kamis (8/10/2026).
Menurut Alex, kuota BBM untuk Ketapang tidak boleh dikurangi. Jika memungkinkan, kuota perlu ditambah menyesuaikan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Pertamina Kalimantan Barat beberapa bulan lalu.
“Beberapa bulan lalu saya sudah datang langsung ke Pertamina dan Hiswana Migas. Saya meminta agar kuota BBM Ketapang jangan dikurangi, bahkan jika memungkinkan ditambah,” katanya.
Selain kuota, Alex meminta distribusi BBM dari depo menuju SPBU diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan antrean panjang.
Alex juga meminta Pertamina memperhatikan kebutuhan wilayah kecamatan yang belum memiliki SPBU, terutama kawasan tertinggal, terdepan, terluar dan terpencil (3T).
Di tingkat SPBU, Ia meminta pengelola mengatur penyaluran secara proporsional. Kebutuhan masyarakat umum, kendaraan pribadi dan pelayanan publik harus menjadi prioritas.
SPBU juga diminta selektif dalam penjualan BBM untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan. Harga jual pun harus mengikuti ketentuan resmi pemerintah.
Alex menegaskan Pemkab Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan pengawasan terhadap SPBU.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengambil langkah penertiban yang diperlukan. Antrean di SPBU akan ditata agar tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Alex menyadari kewenangan pengaturan kuota dan tata kelola BBM berada pada pemerintah pusat melalui instansi terkait dan Pertamina.
Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan kebutuhan energi masyarakat Ketapang terpenuhi dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan dan pengelolaan BBM. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah memastikan kuota untuk masyarakat Ketapang tidak berkurang dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” pungkasnya. (Ndi)
