-->

Polisi Dalami Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Sejumlah Orang Ditangkap

Editor: Agustiandi author photo

Foto ilustrasi. (*) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Di sejumlah SPBU, antrean kendaraan mengular. 

Di tengah kondisi tersebut, Polres Ketapang mengungkapkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan BBM subsidi selama sepekan terakhir.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus penyimpanan BBM subsidi.

“Beberapa penyimpangan BBM subsidi sudah ditangkap Polres Ketapang dalam satu minggu terakhir,” kata Putra saat dikonfirmasi Suara Ketapang, Minggu (11/10/2026) petang. 

Namun, Putra belum merinci jumlah orang yang ditangkap, modus yang digunakan, maupun peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Personel Polres Ketapang masih terus bekerja di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan pantaun di lapangan, warga sulit mendapatkan pertalite. Mereka harus harus mengantre berjam-jam di SPBU. Bahkan stok di pengecer juga sulit didapatkan. Imbasnya masyarakat semakin terbatas dalam mendapatkan bahan bakar.

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Ketapang Riza mengimbau ke warga untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan. 

Riza juga menyampaikan dukungannya ke pihak kepolisian yang menindak kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Kami juga mengimbau ke masyarakat jangan panic buying, gunakan BBM sesuai kebutuhan, jangan menimbun," tegasnya. 

Salah seorang warga Ketapang, Ahmad (34) berharap penindakan tersebut dapat membantu memperbaiki distribusi BBM subsidi, sehingga masyarakat tidak terus kesulitan mendapatkan bahan bakar yang dibutuhkan.

"Yang begini-begini memang harus ada tindakan tegas dari polisi, biar ada rasa takut dan efek jera bagi 'pemain' BBM subsidi," ucapnya. 

Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu ditingkatkan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play