Farhan :Hibah Rumah Ibadah Masuk Progam Ketapang Peduli

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menandatangani NPHD (ist)
Ketapang (Suara Ketapang)- Wakil Bupati Ketapang Farhanmenghadiri langsung penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan simbolis hibah uang pemerintah daerah Kabupaten Ketapang kepada pengurus rumah ibadah dan lembaga keagamaan tahun anggaran 2021, di Gedung Serbaguna Kecamatan Simpang Hulu.

Pada kesempatan tersebut, program hibah rumah ibadah ini diakui Farhan masuk dalam program Ketapang Peduli bupati dan wakil Bupati Ketapang.diharapkan farhan dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa Kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid-19.

Disetiap kesempatan saya selalu sampaikan, bahwa ekonomi kita sedang jatuh. Hari ini lertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat itu minus 0,2 persen, ketapang juga minus. Di tahun 2018 kita pernah mencapai pertumbuhan ekonomi 7,9 persen. Kita harapkan pengangguran menurun, kemisikinan menurun," tutur Farhan saat menyampaikan sambutannya.

Diakui Farhan, dengan kuncuran dana hibah pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk rehap atau membangun rumah ibadah ini diharapkan mampu menggairahkan ekonomi masyarakat sekitar. Karena transaksi jual beli, jasa, dan lain sebagainya akan terjadi di daerah sekitar.

"Hari ini saya ingin sekarang ada pertumbuhan ekonomi dengan cara  mengkucurkan anggaran dana pemerintah kabupaten ketapang, yang tercatat di APBD Kabupaten Kwtapang 2,2 Triliun, bayangkan bagaimana kalau uang segitu bergulir di masyarakat," harap Farhan.

"Ketika uang itu di transfer, uang itu akan bergerak, akan ada barang - barang kebutuhan yang dibelikan, beli semen, seng, besi, pasir, jadi itu uangnya berputar. Walaupun covid ini masih ada, ekonomi kita harus tetap begerak," timpalnya lagi.

Pemberian dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan ini dijelaskan Farhan, sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021. Sehingga penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan ia berharap agar para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan.

" penganggaran yang diberikan ini tertuang di dalam dokumen anggaran APBD, tahun anggaran 2021. Jadi seluruh rumah ibadah itu tertampung di dalam APBD akan disalurkan. Selama administrasi sudah terpenuhi. Saya tidak mau gara - gara yang lain belum melengkapi administrasi, lalu yang sudah lengkap administrasi jadi terhambat penyalurannya," tuturnya.

Di dalam kunjungan tersebut ada  6 Kecamatan yang mendapatkan dana hibah rumah ibadah dan lembaga keagamaan. Yang mana pemda Ketapang meyalurkan puluhan miliar untuk 5 Kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Simpang Hulu, Kecamatan Simpang Dua, Pemahan Dan Kecamatan Hulu Sungai. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini