Sekda Ketapang Alexander Wilyo. (Prokopim Kabupaten Ketapang). |
Sekda dalam amanatnya memberikan arahan terkait dengan pengelolaan anggaran dan kedisiplinan berkerja pada aparatur baik yang ASN maupun non ASN, hingga para pejabat eselon.
Kepada para asisten, Sekda meminta agar sesuai dengan bidang masing-masing melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres penyerapan anggaran Pemkab Ketapang, baik yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa maupun hibah.
"Sehingga penyerapan anggaran khusus nya DAK tidak lagi terjadi keterlambatan. Agar setiap OPD melakukan langkah-langkah percepatan terkait dengan pengadaan barang/jasa maupun hibah rumah ibadah, yang sudah sesuai dengan persyaratan paling lambat di bulan Mei ini," ujar Sekda.
Sekda juga meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar proaktif terhadap OPD yang memiliki persoalan terkait dengan angaran dan juga memberikan langkah-langkah yang diperlukan kepada OPD yang tidak kooperatif.
Sekda memerintahkan Kepala BKSDM dan Kasat Pol PP untuk membantu penerapan visi dan misi Bupati mewujudkan pemerintah yang berwibawa, utamanya terkait dengan kedisiplinan para pegawai Pemkab. Ketapang baik yang ASN maupun non ASN.
Sekda meminta agar dilakukan patroli pada beberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat yang sering digunakan oleh oknum pegawai nongki (red :nongkrong) pada jam kerja. Kemudian bagi yang terjaring lanjut Sekda, agar ditindak dan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Susuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati yang pertama yakni Mewujudkan pemerintahan yang handal, bersih, terpercaya, dan berwibawa dalam pelayanan publik. Bagaimana mau berwibawa, bisa menjadi contoh masyarakat kalau pegawainya tidak disiplin seperti itu? Saya mau, kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," pungkasnya. (Ndi)