![]() |
Bupati Ketapang Alexander Wilyo. (ist) |
Permintaan ini disampaikan melalui surat edaran yang ia teken pada 22 Februari 2024. Surat ini diterbitkan sebagai upaya mengatasi dampak negatif dari jalan yang rusak, yang telah mengganggu distribusi barang, aktivitas masyarakat, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Beberapa ruas jalan di Kabupaten Ketapang saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Kerusakan ini tidak hanya menghambat kelancaran distribusi barang dan kebutuhan pokok, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan dunia usaha. Selain itu, kondisi jalan yang buruk juga meningkatkan potensi kecelakaan, mengancam keselamatan pengendara.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya peran serta perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
"Saya meminta perusahaan dapat memberikan dukungan dan melakukan perbaikan kerusakan ruas jalan di sekitar lokasi perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan," ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa partisipasi perusahaan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat sukarela, tetapi juga sesuai dengan kerangka hukum yang ada.
“Harapan saya, jika ini dilakukan maka ada manfaat langsung yang akan dirasakan masyarakat di sekitar perusahaan," pungkasnya. (Ndi)