![]() |
Gambar ilustrasi. (*) |
Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, dua orang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Ketapang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua orang yang diciduk tersebut berinisial T dan W.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji, menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail lantaran kasus masih dalam tahap gelar perkara.
“Kalau sudah gelar nanti diekspos,” katanya.
Kepala Desa Mekar Jaya, Kasimirus Cicin, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologisnya.
“Memang ada, tapi saya kurang tahu jelas kronologisnya. Yang saya tahu, mereka sudah dibawa ke Marau,” ucapnya. (Ndi)