-->

Teror Beruntun di Air Upas, Bupati Alex Turun Tangan

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Alexander Wilyo (kanan) bersama Kapolres Ketapang AKBP M. Harris usai rapat koordinasi terkait teror Air Upas di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/6/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, merespons serius rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas. 

Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026). Ini jadi langkah percepatan penanganan kasus yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang sejak Februari 2025 hingga April 2026. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Bupati Alexander Wilyo menegaskan pemerintah daerah akan berperan aktif dalam mendorong percepatan penanganan kasus tersebut.

“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” ujarya. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, Bupati telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Selain itu, kepolisian juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran wilayah. Upaya pencarian pelaku turut dibantu dengan penurunan anjing pelacak dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta patroli di wilayah terdampak,” jelasnya.

Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berjanji untuk menuntaskan kasus tersebut, sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat di Kecamatan Air Upas. (Ad) 

Share:
Komentar

Berita Terkini