![]() |
| Pengendara sepeda motor tampak mengenakan masker saat melintas di jalan S. Parman Ketapang yang diselimuti kabut asap. (Agustiandi/Suarakalbar). |
Data tersebut merupakan hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang pada Kamis (27/8/2026).
Parameter yang menjadi perhatian utama adalah Particulate Matter (PM)2,5. Konsentrasi partikel halus tersebut berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
DLH Ketapang mengimbau kelompok sensitif untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Masyarakat secara umum juga diminta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di ruang terbuka.
Memburuknya kualitas udara tersebut terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Ketapang.
Asap dari karhutla diperparah kondisi kemarau panjang yang menyebabkan lahan, termasuk kawasan gambut, mudah terbakar dan api sulit dikendalikan.
Kondisi udara yang semakin buruk juga membuat paparan asap menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di tengah paparan asap. (Ndi)
