-->

ISPU Ketapang Tembus 314, Udara Masuk Kategori Berbahaya

Editor: Agustiandi author photo

Pengendara sepeda motor melintas di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah Ketapang di tengah kemarau panjang dan karhutla, Rabu (16/9/2026). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kualitas udara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masuk kategori Berbahaya. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 314 pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Kondisi ini terjadi saat Ketapang masih berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap tebal masih menyelimuti sejumlah wilayah.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang menunjukkan, partikel halus PM2,5 menjadi parameter kritis dengan angka 314. Sementara konsentrasi PM10 tercatat 178. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat.

Pengukuran dilakukan pukul 09.00 WIB di halaman Kantor DLH Kabupaten Ketapang. Saat itu, kelembaban udara 72,8 persen, tekanan udara 758,6 mmHg dan suhu 28,4 derajat Celsius.

Berdasarkan kategori ISPU, angka 0-50 masuk kategori Baik, 51-100 Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, dan 300 ke atas Berbahaya.

Baca juga : Udara di Ketapang Berbahaya, Bupati Wajibkan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan

Dengan angka 314, kualitas udara Ketapang sudah melewati ambang kategori Berbahaya. Kondisi tersebut terjadi di tengah kemarau panjang.

Sementara data Stasiun Meteorologi Kelas III Rahadi Oesman Ketapang mencatat wilayah Ketapang telah mengalami 77 hari tanpa hujan hingga Rabu (16/9/2026).

Kemarau panjang membuat penanganan karhutla semakin berat. Kabut asap tebal juga berdampak terhadap jarak pandang. Sebelumnya Jarak pandang di Bandara Rahadi Oesman bahkan sempat turun hingga 100 meter.

DLH Ketapang mengingatkan kualitas udara pada level tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play