Kasus Hadi Mulyono, Kejari Ketapang Akan Panggil Saksi Lain

Editor: Layli author photo
Tim penyidik Kejari Ketapang saat memberikan keterangan pada awak media, Rabu (21/8/2019)
Ketapang (Suara Ketapang) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Hadi Mulyono Upas yang hingga kini masih aktif menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ketapang.

Saat menggelar pers rilis Rabu Siang (21/9/2019) Ketua Tim Penyidik Kejari Ketapang Monita mengatakan pemeriksaan tersangka belum sepenuhnya selesai. Ditengah jalannya pemeriksaan yang dilaksanakan hari Selasa (20/9/2019) tersangka mengeluh sakit.

Oleh karena tersangka dalam kondisi sakit dan dibuktikan oleh pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Agoes Djam Ketapang, pemeriksaan pun dihentikan sementara hingga kondisi kesehatan tersangka membaik. Padahal menurut penyidik sebelum dimulainya pemeriksa tersangka mengaku dalam keadaan sehat.

"Saat pemeriksaan, kami sudah melayangkan 27 pertanyaan pada tersangka, masih ada beberapa pertanyaan lagi yang belum disampaikan. Sisanya nanti dipemeriksaan lanjutan," kata Monita.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Ketapang masih menunggu kabar terbaru dari tim dokter yang menangani HMU. Keterangan dari dokter itulah yang akan menjadi acuan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap HMU.

“Kami masih menunggu keterangan dari dokter terkait kondisi tersangka. Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan sudah pulih, maka pemeriksaan akan dilanjutkan,” paparnya.

Sementara terkait pernyataan tersangka ketika diperiksa, penyidik masih melakukan pendalaman. Yang jelas, sampai sekarang kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan. Karena masih ada saksi lain yang belum diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” ujarnya.

Terkait penetapan tersangka lain, penyidik mengaku masih dalam proses penyidikan dan pendalaman. Pihak Kejari tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika dua alat bukti terpenuhi.  (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini