-->

IRT di Ketapang Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 5,61 Gram Sabu

Editor: Agustiandi author photo

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (40) saat dihadirkan di Mapolres Ketapang, Rabu (4/3/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (40), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Ketapang karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Niptah melalui keterangannya, Senin (9/3/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 11 kantong klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 5,61 gram bruto, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas Niptah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Niptah juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini