Pantauan pasca Karhutla dari udara |
Dalam peninjauan langsung tersebut Pemkab Ketapang meninjau lokasi terdampak parah Karhutla melalui darat sungai dan udara. Menurut Martin Rantan kegiatan tersebut merupakan bentuk monitoring dan evaluasi dalam pencegahan penanggulangan dan penanganan pasca Karhutla.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan setelah monitoring dan evaluasi tersebut, Pemda melalui Beppeda dan Litbang akan membuat kajian mendalam terkait bagaimana mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tindakan penanganan ketika terjadi kebakaran dan penanganan setelah kebakaran.
“Dampak dari kebakaran ini merugikan banyak pihak,” kata Martin di sela-sela monitoring lokasi kebakaran lahan.
Martin juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya yang menggunakan lahan untuk berusaha, agar jangan membakar lahan, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
“Kita juga meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan sanksi atau proses hukum bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Kepala desa dan camat untuk selalu memberikan dorongan agar tidak membakar lahan,” pintanya. (ndi)