Jelang Pilkada 2020, 4 Parpol di Ketapang Resmi Bentuk Koalisi

Editor: Layli author photo
Pimpinan Parpol yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), saat acara deklarasi di Hotel Onyx, Senin (23/9/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah  2020, empat partai politik di Kabupaten Ketapang resmi mendeklarasikan Koalisi mereka, Senin (23/9/2019). Koalisi itu diberi nama Koalisi Rakyat Bersatu (KRB).

Empat Parpol yang baru saja resmi mendeklarasikan diri membentuk Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) itu yakni Nasdem, PPP, PKS dan PKB. Saat deklarasi, masing-masing pimpinan dan sekretaris Parpol menandatangani kontrak politik. Sedikitnya ada sembilan point kesepakatan yang disampaikan di deklarasi KRB tersebut.

Sekretaris Nasdem Ketapang, Muhaiyan Sidik mengatakan, KRB dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan empat parpol. Tujuannya dalam rangka persiapan perahu menuju Pilkada Ketapang tahun 2020.

“Empat partai yang tergabung di KRB berjumlah 10 kursi, sehingga secara syarat cukup untuk mengusung satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Muhaiyan dalam orasi politiknya di Hotel Onyx Senin (23/9).

Meski saat ini telah dibentuk koalisi, namun empat parpol yang tergabung dalam  KRB itu  tidak menutup ruang bagi parpol lain untuk bergabung. Ia mengaku, KRB akan terus menjalin komunikasi ke parpol lain.

“KRB tidak menutup pintu atau ruang kepada partai-partai lain untuk bergabung bersama. Kita (KRB) masih terbuka, ini juga hasil kesepaklatan bersama,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPC PPP, Sahrani menjelaskan, keinginan membentuk koalisi sudah terbangun sejak lama, tepatanya setelah Pileg 2019 kemarin. Sebagai peresmiannya, maka dideklarasikan pada senin (23/9) sesuai keputusan rapat panitia.

“Koalisi dibentuk atas dasar kesadaran bersama untuk menciptakan pemimpin masa depan. Karenanya KRB menginginkan kandidat yang diusung nanti memiliki integritas dan elektabilitas teruji,” jelas Sahrani.

Menurutnya, keberadaan PPP dalam KRB pada dasarnya selalu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang pantas menjadi calon Bupati maupun Wakil melalui KRB. Terlebih hal demikian merupakan prinsif parpol di KRB.

“Kesepakatan kami, mendukung siapapun, berkoalisi kepamanapun, empat partai ini tetap bersatu. Kalaupun ada penambahan partai lain, kami berkomitmen tetap solid dan tidak bercerai. Prinsif itulah yang kami bangun,” ujarnya.

Dia memaparkan, KRB dibentuk karena berkeinginan dan bertekat melakukan perubahan sekaligus mencari pemimpin berintegritas. Kemudiuan pemimpin yang mampu memimpin seluruh masyarakat tanpa memandang agama, estni, suku, kepentingan parpol dan kelompok.

“Kedepan harapan kita KRB melahirkan pemimpin berintergritas, visioner dan berintuisi untuk menjadikan ketapang lebih baik lagi. tidak kalah penting juga, KRB dengan usungannya siap melawan siapapun dalam Pilkada,” ucap anggota DPRD empat periode ini.

Sebagai langkah lanjutan, KRB akan membuka pendaftaran mulai Selasa (24/9) di Sekretariat KRB Jalan Sisinga Mangaraja. Masing-masing parpol mengutus perwakilan untuk melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil  Bupati maupun pendaftar satu pasang.

“Kalaupun dari empat parpol di KRB, salah satu sudah ada yang membuka pendaftaran, mungkin itu instruksi partainya. Tapi berkas pendaftaran tersebut akan disatukan ke kegiatan penjaringan KRB,” ucap anggota DPRD ini.

“Intinya kita menyediakan wadah (KRB) yang syarat minimal pengusungan mencukupi, yaitu 10 kursi DPRD. Siapapun ingin maju kita sampaikan tanpa mahar, dan hanya memerlukan biaya pergerakan nannti,” pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini