Kejari Ketapang Kasasi Putusan Bebas PT Laman Mining

Editor: Agustiandi author photo
Ketapang (Suara Ketapang) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang resmi melayangkan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dalam kasus PT. Laman Mining.

Kasi Pidana Umum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku langkah hukum kasasi yang dilakukan pihaknya sebagai upaya dan komitmen pihaknya dalam membantu negara khususnya daerah dalam memberantas dan menjaga lingkungan.

Pengajuan kasasi disampaikan Kejari Ketapang pada Kamis (3/10/2019) ke panitera pidana Pengadilan Negeri Ketapang.

"Sudah diajukan, saat ini tim JPU sedang menyusun memori Kasasi yang akan disampaikan ke MA," ungkapnya, Senin (7/10/2019).

Ia melanjutkan, kalau pihaknya berharap memori kasasi yang akan disampaikan nantinya bisa menjadi pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam memutuskan kasasi terkait putusan PN Ketapang pada kasus PT. Laman Mining.

"Untuk pertimbangan-pertimbangan nanti akan kita sampaikan agar publik juga tahu persoalan ini," tegasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini