MABM Ketapang Minta Hari Jadi Ketapang Diperingati Meriah Setiap Tanggal 11 Maret

Editor: Agustiandi author photo
Pengurus MABM Kab Ketapang saat membacakan pernyataan sikap hasil dari Rakerda ke II tahun 2019
Ketapang (Suara Ketapang) - Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang meminta  Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk merayakan hari jadi Ketapang yang jatuh setiap tanggal 11 Maret.

Hal itu merupakan bentuk realisasi dari Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penetapan Hari Jadi Kota Ketapang yang jatuh pada 11 Maret 1418 M.

Usulan  tersebut disampaikan pengurus MABM Ketapang dalam pernyataan sikap pada malam penutupan Festifal Seni Budaya Melayu (FSBM) ke  II tahun 2019, Jumat (4/10/2019) malam.

Pernyataan sikap itu dibacakan secara langsung oleh pengurus MABM Kabupaten Ketapang di hadapan Bupati dan wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S.

MABM Ketapang juga meminta dalam memperingati Hari Jadi Kota Ketapang setiap tanggal 11 Maret diselenggarakan Festival Kebudayaan dengan melibatkan semua etnis di Kabupaten Ketapang.

Selain itu juga dinyatakan sikap terkait dengan nada khas syair Gulung Ketapang, Ornamen Khas Pengantin melayu, Busana Pengantin  Melayu Ketapang serta meminta Ketupat Colet sebagai makanan khas Melayu Ketapang. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini