Unsur Pimpinan Definitif DPRD Ketapang Resmi Dilantik

Editor: Agustiandi author photo
Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2019-2024
Ketapang (Suara Ketapang) - Unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Ketapang periode 2019-2024 resmi dilantik, Selasa (22/10/2019). Empat orang pimpinan DPRD itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Ketapang Iwan Wardana.

M. Febriadi dari partai Golkar didaulat menjadi ketua DPRD Kabupaten Ketapang yang akan memimpin 44 orang anggota DPRD kabupaten Ketapang. Sementara tiga orang wakilnya masing masing Suprapto dari PDI Perjuangan, Mat Hoji  dari Gerindra, dan Jamhuri Amir dari partai Hanura.

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya segara akan menyusun tata tertib  dan pembentukan alat kelangkapan dewan.

"DPRD Kabupaten Ketapang juga akan membuat rencana kerja yang disinergikan dengan rencana kerja SKPD dan Pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat mencapai target pembangunan," katanya.

Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, setelah terbentuk tata tertib dan alat kelangkapan dewan, pemerintah daerah Kabupaten Ketapang akan bersinergi bersama DPRD dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Target kita yang pertama, paling lambat pada 30 November ini  adalah pengesahan rencana APBD menjadi Perda APBD tahun 2020," kata Martin.

Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu pun memastikan komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang tetap berjalan baik.

"Selama ini [komunikasi] kita baik, apalagi tadi kita sudah diberi pantun oleh ketua DPRD supaya bupati harus tetap harmonis dengan semua anggota dewan, ya kita tetap harmonis. Makanya saya tunggu sebelum pulang ini kita foto bersama dulu supaya lebih harmonis," tutupnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini