Bea Cukai Ketapang Dorong Ketapang dan KKU Genjot Ekspor

Editor: Agustiandi author photo
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait ekspor, Rabu (27/11/2019). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Meski memilki potensi produk  yang cukup besar yang dapat dipasarkan ke luar negeri, namun hingga kini Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara belum bisa berbicara banyak terkait ekspor.

Berangkat dari hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait ekspor, Rabu (27/11/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bea Cukai Ketapang itu dihadiri stakeholder dari instansi terkait, serta para pengusaha dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ketapang Broto Setia Pribadi berharap, kegiatan itu dapat mendorong dan memicu para pengusaha yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara untuk secepatnya mampu melakukan ekspor.

"Ditengah laut kita, transaksi perikanan sampai miliran rupiah, kita memiliki  potensi yang besar, seharusnya ekspornya dari Kabupaten Ketapang atau Kabupaten Kayong Utara, tidak harus dari luar kabupaten," ujar Broto saat memberikan kata sambutan pada FGD.

Tak hanya ikan, produk yang memilki potensi yang paling  besar di Kabupaten Ketapang dan KKU adalah Bauksit. Selain Bauksit, CPO, PKO, sarang walet, hingga zircon juga dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk dipasarkan ke luar negeri melalui jalur ekspor resmi dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Usai acara, seluruh peserta berfoto bersama dengan narasumber FGD
FGD tersebut juga membedah persoalan dari pelaku usaha guna mencari solusi agar Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara secepatnya mampu mengekspor barang dari daerah sendiri. Selama ini produk yang diekspor tidak dikeluarkan dari Ketapang maupun Kayong Utara melainkan dari Pontianak.

Berdasarkan catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, hingga 24 November 2019 penerimaan KPPBC TMP C mencapai Rp280.148.683.000. Angka tersebut melebihi target sebesar 93,4 persen atau Rp135.268.489.000.

Broto mengatakan, meski melebihi target, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C tetap akan terus berusaha untuk menggali dan meningkatkan  potensi ekspor yang ada di Ketapang.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dengan para stakeholder dalam menggali dan meningkatkan potensi potensi ekspor yang ada di Ketapang," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini