Martin Ingin Kades Tingkatkan Pemahaman Tugas Pokok dan Tanggung Jawab

Editor: Agustiandi author photo
Bupati Ketapang Martin Rantan, saat memberikan kata sambutan pada acara soft launching sistem evaluasi dan klarifikasi peraturan desa (Sivaklara Desa), di hotel Borneo Ketapang, Selasa (12/11/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan menginginkan 253 Kepala Desa Se-kabupaten Ketapang mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab selaku kepala desa serta memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya.

"Kepala desa dan perangkat desa harus selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan daripada kepentingan pribadi atau sekelompok orang, dalam bertindak keseharian," katanya saat soft launching sistem evaluasi dan klarifikasi peraturan desa (Sivaklara Desa), di hotel Borneo Ketapang, Selasa (12/11/2019).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang itu mengatakan, Kades sebagai panutan di masing-masing desa hendaknya selalu menghindarkan diri dari perbuatan yang  melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta norma hukum yang berlaku sehingga dapat  selalu menjadi figur yang baik di masyarakat.

Dirinya juga menyinggung agar kepala desa senantiasa menciptakan dan menjaga terjalinnya suasana yang harmonis dan tidak konfrontatif dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Begitu juga saling berkoordinasi dan bermitra dengan baik agar penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan di desa masing- masing dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

“Lakukan penguatan terhadap partisipasi dan gotong-royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap    permasalahan di desa,” ucapnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini