Polemik Kontraktor di WP 13 dan 14 Air Upas Belum Ada Titik Terang

Editor: Agustiandi author photo
Koordinasi dan sinkronisasi investasi daerah di Kecamatan Air Upas Desa Air Upas WP 13 14 yang digelar di rumah dinas camat setempat, Jumat (29/11/2019)
Air Upas (Suara Ketapang) - Menindak lanjuti hasil rapat di Kabupaten Ketapang tanggal 20 November 2019 yang lalu, tentang sinkronisasi investasi di daerah Kabupaten Ketapang, Camat Air Upas, H. Matjuni mengundang unsur pimpinan Kecamatan Air Upas, Dewan Adat Kecamatan Air Upas, Kepala Desa Air Upas, Ketua BPD, Direktur dan Komisaris PT. Benua Rimba Sejahtera (BRS), Ketua Koperasi Panji Pauh guna melakukan mediasi di kediamannya, Jumat (28/11/2019) terkait tuntutan PT. BRS dan Koperasi Panji Pauh untuk dapat turut berpartisipasi sebagai kontraktor di PT. CMI site Air Upas.

Direktur PT. BRS, Robet J Sampouw mengatakan pihaknya tidak dapat menerima pengumuman hasil lelang yang dikeluarkan PT. CMI secara sepihak, padahal berdasarkan surat pernyataan bersama tanggal 4 Juni 2018 yang lalu menyebutkan bahwa PT. BRS akan diberikan kesempatan utama dalam kegiatan penambangan bijih bauksit di area Washing Plant ( WP ) 13 dan 14 Air Upas.

"Kami sudah menjalani semua prosedur yang ditentukan oleh pihak Harita hingga ke Jakarta,
namun sangat disayangkan tindak lanjut dari beberapa proses hingga diterbitkannya  pernyataan bersama yang kami pegang hingga saat ini, realisasinya tidak sesuai dengan yang kami harapkan dengan terbitnya pengumuman pemenang lelang kepada pihak lain," jelasnya kemarin.

Berkaitan juga dengan penambangan, Ketua Koperasi Panji Pauh, Agus Purwanto mengatakan pihak Koperasi Panji Pauh juga belum ada kejelasan dalam andil pengelolaan penambangan.
Menurutnya, Keberadaan Harita di Air Upas juga tidak terlepas dari usaha keras Koperasi Panji Pauh dalam melakukan dukungan terhadap investor dari sosialisasi ke masyarakat,  pembebasan lahan, hingga kegiatan penunjang lainnya.


"Atas kebijakan pemerintah kegiatan penambangan sempat terhenti pada tahun 2013 yang lalu namun setelah beroperasi kembali, Koperasi Panji Pauh seakan tidak diperlukan lagi padahal pemilik tanah mempercayakan kepada pihak koperasi untuk turut andil dalam mengelola, menjaga kepentingan dan hak-hak pemilik tanah seperti yang sudah berjalan pada tahun 2012 yang lalu," ungkapnya

Memfasilitasi mediasi ini, Camat Air Upas mengatakan setelah mediasi pada hari ini, selanjutnya akan mengundang beberapa pihak terkait yakni PT. CMI, PT. RIM, PT. BRS, Pengurus Koperasi Panji Pauh, Forkopimcam, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama dalam upaya memperoleh kata sepakat agar seluruh rangkaian pekerjaan investor yang bergerak dalam eksploitasi tambang dan kesejahteraan masyarakat setempat dapat berjalan dengan baik.

"Guna meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, untuk sementara rencana sosialisasi terkait kegiatan penambangan bijih bauksit di Air Upas kita tunda dulu hingga ditemukan kata sepakat dari beberapa pihak terkait," kata Matjuni

Melalui mediasi ini pula disimpulkan beberapa tuntutan dari PT. BRS dan Koperasi Panji Pauh diantaranya, Koperasi Panji Pauh dan PT. BRS menuntut yang telah dijanjikan oleh PT. Harita pada berdasarkan kronologi dan histori serta bukti-bukti dokumen yang ditunjukkan kepada peserta musyawarah. 

Agar dilakukan penundaan pelaksanaan jadwal rencana sosialisasi PT.CMI dan PT. RIM beserta kegiatan lainnya di wilayah Desa Air Upas sebelum permasalahan ini diselesaikan, PT BRS dan Koperasi Panji Pauh menginginkan untuk bisa bekerja sama dengan PT. RIM dengan syarat pembagian kuota yang berada di Air Upas dikerjakan bersama di bawah naungan PT. CMI dengan perjanjian kontrak masing-masing.

Disebutkan pula bila tuntutan ini tidak tercapai kesepakatan, PT BRS dan Koperasi Panji Pauh akan meminta mediasi kembali ke tingkat kabupaten.

Kapolsek Marau IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK  menegaskan, Muspika siap menjembatani pihak investor dan masyarakat agar suasana kondusif di Air Upas selalu terjaga, ia menghimbau agar tidak ada yang melakukan  pemortalan yang menghambat seluruh proses kerja pada area penambangan.

"Kami siap melindungi investor legal yang melakukan penambangan serta mengayomi masyarakat agar proses penambangan bijih bauksit di Air Upas dapat berjalan lancar dan kondusif, laporan tindak pidana yang berupaya menggangu kamtibmas akan kami tindak tegas berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegasnya (Jans)
Share:
Komentar

Berita Terkini