Aliansi Jurnalis Ketapang Resmi Dideklarasikan

Editor: Agustiandi author photo
Aliansi Jurnalis Ketapang berfoto bersama Bupati Ketapang Martin Rantan dan unsur pimpinan Forkopimda Kabupaten Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) resmi dideklarasikan pada Rabu (11/12/2019) malam kemarin. AJK adalah organsiasi yang menghimpun jurnalis dari media massa baik televisi koran maupun online yang bertugas di Kabupaten Ketapang.

Hadir dalam deklarasi tersebut para awak media yang tergabung dalam AJK, Bupati Ketapang serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkompimda) serta para pejabat struktural dilingkungan Pemda dan instansi vertikal yang ada di Ketapang.

Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi mengatakan bahwa AJK sendiri terbentuk atas inisiatif rekan-rekan jurnalia yang bertugas di Ketapang dengan dilatarbelakangi fenomena di Indonesia mengenai kekerasan terhadap para pekerja media baik dalam melakukan tugas peliputan maupun mengenai produk-produk jurnalistik yang dibuat.

“Dan bukan tidak mungkin kekerasan atau intimidasi seperti itu juga didapat oleh rekan-rekan jurnalis di Ketapang. Untuk itu AJK terbentuk tak hanya sebatas menjadi wadah silaturahmi antar jurnalis tetapi juga sebagai wadah advokasi bagi para jurnalis khususnya yang tergabung dalam AJK jika kedepan berhadapan dengan persoalan yang berkaitan dengan produk-produk jurnalistik yang dibuat,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara deklrasi.

Ia melanjutkan, meskipun demkian, AJK tidak serta merta melindungi para anggota yang tergabung didalamnya, jika kedapatan melakukan pelanggaran-pelanggaran atau melanggar kode etik jurnalistik dengan sengaja dalam membuat sebuah produk jurnalistik untuk tujuan dan kepentingan pribadi.

“Itu menjadi komitmen kita di AJK, dengan harapan AJK tak hanya menjadi wadah berlindung dari berbagai hal negatif tetapi juga menjadi warning untuk sama-sama menaati kaidah-kaidah jurnalistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain itu, AJK sendiri tentunya berharap mampu memberikan manfaat dalam membantu pembangunan di Kabupaten Ketapang dengan turut serta memberitakan program-program pembangunan daerah serta berbagai informasi positif lainnya sehingga bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat Ketapang dan memperkenalkan Ketapang melalui berbagai pembangunan positif ke dunia luar.

“Namun, AJK juga tidak akan segan melakukan kritik lewat pemberitaan baik terhadap Pemda maupun lembaga lainnya di Ketapang jika ada hal-hal yang dinilai wajib dikritiki, namun tentu kritik yang diberikan bukanlah menjadi sebuah racun melainkan sebagai motivasi agar Pemda bisa terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sesuatu yang dinilai publik belum baik, sehingga kedepan Ketapang dapat terus menjadi Kabupaten yang terus membaik,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan, dalam sambutannya mengaku pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung keberadaan AJK, hal ini terlihat dengan hadirnya para forum komunikasi perangkat daerah mulai dari Kajari Ketapang, Kapolres Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri dan Kasdim serta berbagai kepala SKPD dan lembaga vertikal lainnya, tentunya sebagai bentuk sambutan hangat dan dukungan terhadap dideklarasikannya AJK.

“Karena keberadaan jurnalis punya peranan penting dalam membantu menyebar luaskan informasi pembangunan serta meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melakui pemberitaan yang mengedukasi dan mendidik,” katanya.

Ia melanjutkan, sebagai organisasi profesi yang hadir dengan dilatarbelakangi maraknya kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum di Indonesia, ia berharap hal seperti itu tidak terjadi di Ketapang dan harus menjadi perhatian bersama.

“Pemda sangat mendukung keberadaan AJK, dan berharap rekan-rekan jurnalis yang tergabung didalamnya dapat terus meningkatkan kualitas diri dan selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, dan membuat berita secara balance dan sesuai fakta yang ada misalkan beritakan yang baik katakan baik dan yang tidak baik jangan dikatakan baik,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini Pemda diminta Bapak Presiden untuk membantu mengamankan investasi yang masuk ke tiap daerah, tentunya disini perlu peran media untuk turut serta menyampaikan informasi di pemberitaan jika ada investasi yang dalam berjalannya waktu ada yang kurang baik sehingga dapat menjadi bahan koreksi dan diperbaiki agar investasi bisa berjalan dengan baik.

“Kita berharap peran media juga, kita yang tidak tahu ketika media memberitakan kita menjadi tahu, karena kalau saya sendiri cuma mata hanya dua, telinga hanya dua sehingga dengan adanya pemberitaan di media sangat membantu hal-hal yang saya tidak tahu atau kekurangan bisa diketahui,” tuturnya.

Selain itu, Martin juga menegaskan kalau dirinya akan menegur jika masih ada Kepala Dinas atau stafnya yang menutup diri dalam memberikan informasi atau bahkan susah untuk ditemui, terlebih jurnalis merupakan mitra dalam membangun daerah lantaran jurnalis memiliki peranan dalam menyampaikan informasi pembangunan dan juga dalam menyampaikan kritik sebagai bahan motivasi dan evaluasi kinerja pihak-pihak yang dikritik.

“Di era saat ini jangan ada kepala dinas yang menutup diri, jadi kalau ada Kepala Dinas yang susah ditemui atau dikonfirmasi, sampaikan ke saya biar saya langsung menegurnya,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Panitia, Abdul Salim dalam laporannya mengatakan, setiap lahirnya organisasi, baik tingkat Pusat maupun Daerah dipandang perlu memberitahukan keberadaannya kepada masyarakat luas dengan tujuan agar diketahui gambaran mengapa organisasi tersebut terbentuk.

“Sebagai organisasi baru berskala lokal, maka Keberadaan AJK yang menghimpun para wartawan Ketapang perlu dipublikasikan. Salah satu caranya melalui kegiatan Deklarasi pada malam hari ini,” kata Abdul Salim.

Selain pemberitahuan keberadaan secara formal, deklarasi juga sebagai wadah untuk menjelaskan secara detail seluruh media yang tergabung dalam AJK. Sekaligus sebagai wadah penyampaian latar belakang terbentuknya AJK.

“Sejak dibentuknya AJK sampai dideklarasikan 11 Desember 2019, media yang tergabung di AJK berjumlah 15, diantaranya media cetak, elektronik maupun online,” jelas Sekretaris AJK itu.

Diakhir laporannya, selaku panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkofimda dan tamu undangan yang telah hadir. Menurutnya, eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Semoga melalui kegiatan ini, hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama semakin meningkat dan terus terjalin dengan erat dengan tidak mengenyampingkan profesional,” pungkasnya. (Ndi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini