Koperasi BPP Minta DPRD Ketapang Sikapi Polemik Tambang di Air Upas

Editor: Agustiandi author photo
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Komisi I dan II kunjungan kerja ke Air Upas terkait polemik tambang
Air Upas (Suara Ketapang) - Rencana pengoperasian eksploitasi tambang bijih bauksitD di Washing Plant (WP) 13 dan 14 Site Air Upas hingga saat ini belum terealisasi.

Berulang kali mediasi dilakukan, dari tingkat kecamatan hingga ke kabupaten, namun sekolompok warga masyarakat adat Air Upas, PT. Benua Rimba Sejahtera (BRS) dan pengurus Koperasi Benua Panji Pauh belum dapat melepaskan tanah yang telah mereka serahkan ke PT. Harita  kurang lebih tujuh tahun yang lalu untuk ditambang.

Upaya penundaan beroperasinya tambang di site Air Upas oleh sekelompok masyarakat tersebut sebagai mana dijelaskan oleh Ketua Koperasi Benua Panji Pauh (BPP), Agus Purwanto,  bahwa telah terjadi proses lelang secara sepihak.

Agus mengatakan banyak pihak akan dirugikan, khususnya masyarakat pemilik tanah, termasuk pula Koperasi BPP yang telah banyak turut andil saat beroperasinya tambang tahun 2012 hingga 2013 di Air Upas.

"Jerih payah kami tidak dihargai, kami bukan tidak bisa kerja, tapi kami tidak diberi kesempatan untuk berkarya di negeri kami sendiri. Kami sebagai putra daerah, bagian dari pemilik tanah, tidak dapat menerima perlakuan seperti ini ," keluhnya

Berniat untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, Agus dan kawan-kawan mengadukan persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang pada tanggal 10 Desember yang lalu, agar mau menampung dan memfasilitasi demi tercapainya solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

Mewakili komisi satu dan dua DPRD Ketapang, Anggota Dewan yang terpilih dari Daerah Pemilihan 5 yakni Ismanto, Gusmani, Luhai dan Akim lansung mengambil sikap dengan melakukan kunjungan kerja ke Air Upas, sekaligus ramah tamah lansung ke warga pemilik tanah yang akan ditambang dan pengurus Koperasi BPP, Rabu (18/12/2019) di Rumah Adat Dayak Atu Sidik Menggalang Air Upas.

Melalui ramah tamah ini ketua Komisi satu DPRD Ketapang, Ismanto, mengatakan akan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan dan selanjutnya akan dibahas di DPRD Ketapang.

"Kami dari komisi satu dan dua sudah menyerap apa yang menjadi unek-unek permasalahan di masyarakat saat ini dan akan kami bahas di rapat Anggota Dewan,  selanjutnya akan memanggil Forkopimcam Air Upas  PT. CMI, PT. RIM, PT. BRS, Pengurus Koperasi Benua Panji Pauh dan Dinas terkait Kabupaten Ketapang guna melakukan Audensi di Kabupaten Ketapang pada pertengahan Januari 2020 mendatang," sebutnya.

Ismanto juga menghimbau bahwa apapun yang menjadi keputusan pada saat audensi di kabupaten nantinya, agar semua pihak dapat menerima dan menghargai keputusan tersebut dimintai pendapatnya ada rencana PT. Harita akan melakukan operasi penambangan pada hari Jumat (20/12/2019) padahal jika ini di lakukan sangat berpotensi gesekan bahkan tindakan anarkis  bisa terjadi ditengah masyarakat Air Upas,  Ismanto mengatakan akan menemui  PT. Harita beserta anggota Dewan lainnya Pada hari ini Kamis (19/12/2019) guna mendengar keterangan terkait polemik yang masih terus bergulir hingga berdampak ketidak nyamanan di tengah masyarakat Air Upas saat ini.

"Kami belum bisa memastikan langkah selanjutnya, kami masih ingin mendengar keterangan PT. Harita hari ini agar persoalan inib cepat selesai dan solusi terbaik bisa kita capai," pungkasnya. (Jans)

Share:
Komentar

Berita Terkini