Rembuk Stunting Kabupaten Ketapang 2019

Editor: Agustiandi author photo
Asisten III Setda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam (tiga dari kiri) berfoto bersama saat acara rembuk stunting 2019 di Hotel Aston, Selasa (3/12/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) - Guna membangun dan memperkuat komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten  Ketapang melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan rembuk Stunting, di Hotel Aston Ketapang, Selasa (03/12/2019).

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masing-masing OPD sesuai tupoksinya tentang intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif stunting itupun dihadiri Asisten III Setda Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalbar, Forkopimda, Kadis Kesehatan Ketapang,. Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.

Pada kegiatan tersebut dipaparkan dan disosialisaikan 11 desa fokus intervensi stunting sesuai SK Bupati Ketapang nomor 535/BAPPEDA-C/2019 tanggal 2 September 2019 tentang penetapan desa perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang Tahun 2020.

11 Desa tersebut meliputi, Desa Batu Sedau, dan Desa Pelampangan di Kecamatan Manismata, Desa Riam Batu Gading di Kecamatan Marau, Desa Sukasari, dan Tanah Hitam di Kecamatan Singkup, Desa Pesaguan Kiri di Kecamatan MHS, Desa Sungai Kelik, di Kecamatan Nanga Tayap, Desa Penjawaan di Kecamatan Sandai, Desa Sukaramai, Desa Mekar Harapan, dan Desa Teluk Bayur, di Kecamatan Sungai Laur.

Mewakili Bupati Ketapang, Asisten III Setda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam mengatakan, stunting masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan hanya di Kabupaten Ketapang, namun juga dibanyak daerah di Indonesia.

"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting guna peningkatan SDM dan kualitas hidup manusia Indonesia, maka perlu disiapkan sejak awal dimulai sejak masa kehamilan sampai anak-anak," kata Heronimus.

Ia juga menjelaskan bahwa tahun 2030-2040 Indonesia akan memasuki masa, dimana penduduk dengan usia produktif jumlahnya akan lebih besar dibanding dengan usia non produktif.

"Kondisi ini yang disebut dengan Bonus Demografi baru, dan akan kita nikmati satu dekade mendatang. Dimana proporsi penduduk usia produktif, yaitu usia 65-70% dari total penduduk," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa stunting bisa menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi rendah, sehingga rentan miskin.
Kemudian, menurutnya kemiskinan akan melahirkan stunting. Begitulah seterusnya. Untuk memutus mata rantai tersebut, diperlukan kerjasama lintas sektoral.

"Pemerintah daerah juga mendorong para kepala desa agar dapat mengalokasikan dana yang ada untuk kegiatan intervensi stunting di desa masing-masing," tegasnya.

Asisten III Setda Ketapang ini berharap agar rembuk stunting dapat menghasilkan pemikiran dan rumusan serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam upaya intervensi, pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Ketapang. Dengan demikian maka Kabupaten Ketapang yang bebas stunting akan tercapai. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini