Ilustrasi |
Hal tersebut disampaikan Martin saat Rapat Koordinasi (Rakor)
kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus corona
(Covid-19) di Kabupaten Ketapang.
“Saya beberapa hari lalu mendapat Whatsaap dari Pak Gubernur, isinya
sehubungan ada yang positif corona di Kalbar saya berharap lakukan langkah
preventif, batasi keluar daerah dan cegah WNA masuk dan karantina mereka serta
bentuk gugus tugas yang melibatkan TNI dan Polri,” akunya.
Untuk itu, terkait jika masih ada perusahaan yang tak mematuhi larangan
tersebut maka Martin memastikan akan ada sanksi yang diberikan.
“Untuk sanksi apa nanti gugus tugas yang kita bentuk akan membuat
rancangan atau sa ksi apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap perusahaan
yang tak mematuhi larangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Ketapang, Rustami mengaku
pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki Tenaga
Kerja Asing (TKA).
“Hasil koordinasi managemen perusahaan tidak menerima TKA masuk
sehingga tidak ada TKA yang baru masuk di Ketapang, terakhir masuk pada tanggal
4 Februari lalu,” tutupnya. (Ndi)