Pemda Ketapang Harap Kuala Tolak - Satong Segara Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
Suasana rapat pembahasan rekomendasi Gubernur Kalbar tentang RDTR  kawasan potensial cepat tumbuh Desa Kuala Tolak – Kuala Satong di ruang Network Operation Center Diskominfo Kabupaten Ketapang, Senin (4/5/2020).
Ketapang (Suara Ketapang) -  Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap agar Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan zonasi kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong segera ditetapkan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Ketapang, Edi Junaidi saat rapat pembahasan rekomendasi Gubernur Kalbar tentang RDTR  kawasan potensial cepat tumbuh Desa Kuala Tolak – Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Senin (4/5/2020).

Pada rapat telekonferensi di ruang Network Operation Center (NOC) Diskominfo Kabupaten Ketapang itu,  Edi menyampaikan, jika RDTR dan Peraturan zonasi kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong  segera ditetapkan maka dapat menjadi pedoman dalam mengisi pembangunan di Ketapang.

Edi menambahkan, dengan ditetapkannya RDTR dan Peraturan Zonasi, maka akan mendukung percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan dan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Kepada bapak Gubernur Kalbar diharapkan dapat memberi rekomendasi terhadap Raperda RDTR guna memenuhi salah satu persyaratan substansi dari Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia,” sebutnya.

Rapat pembahasan rekomendasi Gubernur Kalbar tentang RDTR  kawasan potensial cepat tumbuh Desa Kuala Tolak – Kuala Satong itu mengangkat tema "Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong Dapat Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Ketapang yang Aman, Nyaman, Produktif, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan’.

Selain dihadiri staf ahli Bupati Ketapang, rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUTR dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini