Ketapang
(Suara Ketapang) – Polres Ketapang bersama
Pemkab Ketapang menggelar apel bersama
dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
di wilayah Kabupaten Ketapang. Apel digelar di halaman kantor Bupati Ketapang,
Senin (22/6/2020).Bupati Ketapang Martin Rantan bersama unsur pimpinan Forkopimda setempat mengacek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi Karhutla tahun ini
Apel bersama dihadiri langsung Bupati Ketapang Martin Rantan yang
juga bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi, Kapolres
Ketapang AKBP Wuryantono, Dandim 1203 Ketapang Letkol Jami’an, Danlanal
Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab Bodro A,M,Tr.Hanla, perwakilan Kejaksaan
Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, Wakil Bupati Ketapang Suprapto
serta Sekretaris Daerah Farhan dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Bupati Ketapang Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada
Polres Ketapang yang telah menginisiasi kegiatan Apel bersama dengan tetap
mengikuti Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Martin menilai, potensi Karhutla bisa terjadi di wilayah Kabupaten
Ketapang, seperti di tahun 2019 lalu berdasarkan data LAPAN oleh BMKG Provinsi
Kalbar terdapat sejumlah 7.655 titik api pada bulan Agustus 2019 dimana titik
Hotspot terbayak terdapat di Kabupaten Ketapang sebanyak 2.126 titik api.
“Hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem, musnahnya flora dan
fauna yang ada serta menimbulkan polusi udara yang menyebabkan penyakit saluran
pernafasan dan menganggu perekonomian akibat asap yang ditimbulkan dari Karhutla,”
katanya.
Saat ini, Martin mengatakan berdasarkan data satelit NOAA-18 di
Kabupaten Ketapang sampai dengan 19 Juni 2020 Indikasi Titik Panas (Hotspot)
sudah mencapai 287 Titik, dimana seharusnya pada bulan Januari sampai Juni
masih terdapat curah hujan, bahkan dibeberapa daerah masih terjadi banjir.
Berdasarkan data BMKG bahwa musim kemarau tahun 2020 di wilayah
Indonesia terjadi pada bulan Agustus, ini berarti kita harus bekerja lebih
keras agar dibulan tersebut tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagaimana
terjadi tahun sebelumnya.
“Untuk itu kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta
dan seluruh masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sebagian besar kondisi lahan di
Ketapang merupakan lahan gambut yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas
secara cepat,” mintanya.
Hal tersebut dikatakan Martin, lantaran menurutnya penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan
harus adanya sinergisitas oleh semua pihak dari tingkat Kabupaten, Kecamatan
hingga ke Desa-Desa. Bahkan jika dipandang perlu pihak Kecamatan dapat
membentuk Posko-Posko di daerah rawan bencana Karhutla.
Selain itu, kepada seluruh Perusahaan – Perusahaan yang berada di
wilayah Kabupaten Ketapang untuk membantu menjaga lingkungan kawasan perizinan
dan membantu Pemerintah ketika ada kebakaran Lahan di daerah masing-masing.
“Kepada seluruh petugas yang hadir pada Apel Gabungan pada hari ini semoga selalu semangat dan siap setiap saat sehingga ketika ada informasi titik api dapat dengan sigap untk ditanggulangi, serta untuk selalu melakukan sosialisasi terkait Karhutla kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.