Ketapang
(Suara Ketapang) - Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Mengumumkan per 15 Juni 2020 ada
penambahan dua orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Kesembuhan tersebut merupakan
kasus kesembuhan yang ke 10 di Kabupaten Ketapang.Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami (Foto: Acik Saad)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Rustami memaparkan, dua kasus konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab setelah dua berturut-turut negatif.
BACA JUGA: Uji Covid-19, Dinkes Ketapang Kirim 511 Sampel Swab
“Dua orang yang dinyatakan sembuh tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki berusia 33 dan 20 tahun. Warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan dan Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan,” ujar Rustami, Senin (15/6/2020).
Dua orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut merupakan kasus 04 dan kasus 016 konfimaasi positif covid-19. Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi masing-masing selama 54 dan 43 hari.
“Hingga Senin 15 juni 2020, ada 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang dan 10 orang dinyatakan sembuh,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu.
BACA JUGA: Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Ketapang Seluruhnya Tenaga Kesehatan
Rustami memaparkan Kluster GPIB ada satu kasus konfirmasi Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Untuk kluster jama’ah tabligh ada 10 kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak enam orang telah dinyatakan sembuh. Untuk kluster Temboro ada tujuh kasus konfirmasi Covid-19, sebanyak dua orang telah dinyatakan sembuh. Untuk kasus perorangan ada 14 kasus konfirmasi Covid-19 dan sebanyak satu orang sembuh.
Berdasarakan catatan gugus tugas, kasus lama konfirmasi
covid-19 ada sembilan orang sedangkan
kasus baru sebanyak 13 orang. Kasus yang dirawat ruang isolasi RSUD dr Agoesdjam
Kabipaten Ketapang ada tiga orang sementara kasus yang dirawat di fasilitas
khusus BSM sebanyak 19 orang. (Ndi)