Tersus Ilegal di Bawah Pawan 2, Ternyata Belum Benar-benar Dibongkar oleh Pemilik

Editor: Agustiandi author photo

Terminal Khusus (Tersus) Ilegal tampak masih berdiri kokoh. Hanya sedikit bekas hantaman alat berat tampak dilantai benton bangunan Tersus tersebut. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Tersus  di bawah jembatan Pawan 2 ternyata tidak benar-benar dibongkar oleh pemilik. Padahal beberapa hari yang lalu tampak satu unit alat berat membongkar terus tersebut. Aktivitas pembongkaran itu juga diawasi langsung oleh Anggota SATPOL PP Kabupaten Ketapang. Namun belakang diketahui Tersus  itu tidak roboh sama sekali.

Hal itu pun membuat Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh menilai pemilik Tersus seolah mempermainkan pihaknya beserta Pemda Ketapang.

“Tidak ada alasan lagi, apalagi alasannya eksavator tidak mampu membongkar lantai, ini tinggal keseriusan pemilik, kalau seperti ini memang Pemda dipermainkan,” katanya, Senin (24/8/2020).

Untuk itu, Sholeh mendesak  Satpol PP untuk menjalankan kesepakatan hasil rapat dan ketika turun kelapangan lantaran jika masih diberi toleransi maka akan menimbulkan opini negatif seolah Satpol PP selaku penegak perda masuk angin soal urusan ini.

“Secara mekanisme administrasi dan upaya persuasif telah dilakukan, namun semua tidak didengar djalankan pemilik dengan serius, jangan ada kesan Satpol PP masuk angin urusan dengan pengusaha,” ketusnya.

Sholeh mengaku mendorong Bagian Hukum Setda Ketapang bersama Satpol PP untuk segera melayangkan tuntutan secara hukum kepada Ayong selaku pemilik Tersus Ilegal.

“Saya ingatkan kembali bagi pemilik Tersus Ilegal tersebut bahwa kita hidup di negara hukum siapa yang melanggar hukum wajib kita bawa ke jalur hukum,” tegasnya.

Politisi Golkar itu mendesak pihak KSOP untuk menertibkan tongkang yang masih tertambat dilokasi larangan yang dinla menggantu dan membahayakan keselamatan pelayaran dan bangunan jembatan pawan 2.

Saat dikonfirmasi, anak dari pemilik Tersus, Eko mengaku kalau pihaknya sudah memiliki itikad baik dalam hal membongkar Tersus tersebut.

“Baket (kuku-red) eksavator tak mampu melawan kerasnya lantai bahkan sempat patah, Satpol PP juga ada melihat kondisi itu,” akunya.

Eko melanjutkan, kemungkinan pihaknya akan menyiram air cuka untuk melembutkan lantai namun saat ditanyakan kapan upaya pembongkaran dilanjutkan dirinya tidak bisa memberikan jawaban.

“Yang penting udah ada upaya kita untuk membongkar, kalau soal ponton akan kita pindahkan secepatnya,” akunya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin mengaku telah mendapat informasi bahwa alat berat yang digunakan pemilik tersus ilegal sedang rusak sehingga pembongkaran terhenti sementara waktu.

“Informasi alat beratnya sedang dalam perbaikan, kalau sudah baik dalam satu dua hari mau dilanjutkan pembongkarannya,” akunya.

Muslimin menjelaskan, yang pasti Tersus tersebut tidak lagi digunakan dan untuk pembongkaran pasti dilakukan hanya saja tentu tidak boleh dilarut-larutkan waktu pembongkarannya.

“Kita hormatilah itikad baik pemilik, yang jelas kami ingin mereka yang bongkar mandiri tapi jangan sampai waktunya seminggu atau dua minggu,” katanya.

Terkait, soal penilaian mengenai Satpol PP Ketapang tak berani tegas dan terkesan masuk angin, Muslimin membantah hal tersebut.

“Jangan menafsirkan begitu, kalau masuk angin tidak ada action, kan kami sudah bergerak dan mengirim surat peringatan kedua, ini kami akan liat dalam waktu dua tiga hari kalau belum dibongkar lagi kami bisa saja datangi dan tanyakan apa kendalany yang pasti kita akan awasi terus,” tukasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini