PT Ketapang Mandiri Dinilai Tak Memberikan Kontribusi Maksimal pada Pendapatan Daerah

Editor: Agustiandi author photo

SPBU milik PT Ketapang Mandiri
Ketapang (Suara Ketapang) - Anggota DPRD Ketapang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. BUMD yang dimaksud adalah Ketapang Mandiri yang bergerak di bidang penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Ketapang Mandiri dianggap tidak mampu memaksimalkan pendapatan yang disetorkan ke pendapatan daerah. BUMD tersebut hanya mampu menyetorkan keuntungan dari penjualan BBM hanya Rp120 juta dalam setahun.

Sorotan terhadap kinerja BUMD Ketapang Mandiri disampaikan oleh Abdul Aen dari Partai Gerindra.

Baca Juga : Plt Bupati Ketapang Tegaskan Harus Tepat Waktu Menghadiri Acara Pemerintah

"Sampai hari ini pembagian hasil dari Ketapang Mandiri sangat minim untuk pemerintah daerah. Untuk anggaran tahun 2021, terdata Rp120 juta. Menurut kami, sebagaimana perbandingan dengan SPBU di Ketapang, rata-rata Rp500 juta per tahun. Sementara SPBU Ketapang Mandiri hanya menyetor Rp120 juta," kata Abdul Aen.

Anggota Komisi III DPRD ini juga menyebutkan, jika dilihat dan dibandingkan dengan SPBU di Ketapang, seharusnya Ketapang Mandiri bisa menyetor atau bagi hasil dari penjualan BBM itu di kisaran Rp50 sampai Rp60 juta per bulannya. "Bahkan kami berharap bisa mencapai Rp1 miliar setiap tahunnya," ungkapnya.

Baca Juga : KPU Ketapang Tetapkan 349.837 DPT Pilkada 2020

Untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya dari BUMD, DPRD Ketapang akan memamggil Direktur Ketapang Mandiri untuk memberikan penjelasan kepada DPRD terkait kinerja serta bagi hasil yang dianggap masih sangat kecil. "Kalau hanya Rp120 juta dalam setahun, berarti hanya Rp10 juta dalam sebulan keuntungan yang diperoleh pemda. Sangat tidak masuk akal," ungkapnya.

"Sementara gaji direkturnya saja bisa sampai belasan juta. Jadi itu sangat tidak rasional sekali. Masa gaji direktur lebih besar dari yang harus didapatkan oleh Pemda. Jadi, kami akan memanggil pihak Ketapang Mandiri secepatnya," pungkasnya. (Ndi).

Share:
Komentar

Berita Terkini