Hari Pers Nasional, AJK Bagikan Seribu Masker pada Pedagang Tradisional

Editor: Agustiandi author photo

Foto bersama pedagang pasar Melati dan anak-anaknya disela-sela pembagian masker dari Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Selasa (9/2/2021). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) membagikan seribu lembar masker gratis pada pedagang pasar Haji Sani dan Pasar Ratu Melati, Selasa (9/2/2021) pagi. Aksi sosial itu dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.

Ketua AJK, Theo Bernadhi menilai makna HPN bagi AJK sendiri tentu tidak hanya sekedar sebuah perayaan serimonial namun lebih kepada sebuah refleksi diri.

"Salah satu aksi  kawan-kawan AJK, dengan membagikan seribu masker untuk para pedagang dan juga pembeli di dua pasar tradisional yakni di Pasar H Sani dan Pasar Melati," ujarnya. 

Theo melanjutkan, bahwa refleksi diri di momen HPN ini tentu harus membuat insan pers khususnya yang tergabung dalam AJK untuk dapat memotivasi diri agar dapat terus meningkatkan kualitas diri. Terlebih ditengah pandemi dan perkembangan zaman yang saat ini membuat semakin banyak pihak yang mengklaim diri sebagai Jurnalis namun tidak mencerminkan sesuatu yang seharusnya.

"Tantangan nyatanya bagaimana insan pers yang sesungguhnya dapat meningkatkan kualitas diri dan menjalankan profesi sesuai kode etik agar menjadi pembeda antara para pengklaim dan insan pers yang memang menjalankan profesi, ini sebuah keharusnya jangan sampai Jurnalis sendiri memcerminkan sesuatu yang tidak selayaknya," pesannya.

Untuk itu, Theo juga berharap di peringatan HPN ini menjadi refleksi bagi para pihak terkait khususnya yang ada di Ketapang baik Pemerintah, pihak swasta maupun instansi vertikal yang memang seharusnya bersinergi terhadap pers dalam penyampaian informasi untuk tidak alergi terhadap keberadaan para Jurnalis.

"Jangan ada lagi pejabat yang enggan menemui atau mengintimidasi wartawan, harus bisa saling terbuka untuk sebuah informasi yang layak disampaikan ke publik tentunya melalui pembuatan produk Jurnalistik sesuai kode etik. Jika ada oknum wartawan yang tidak menjalankan kode etik dan merugikan pihak-pihak maka silahkan tempuh jalur yang ada baik ke dewan pers atau proses lainnya selama sesuai aturan, karena meskipun dilindungi undang-undang pers wartawan tidak boleh mengabaikan aturan yang mengikatnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pedagang Pasar Ratu Melati, Maniri mengucapkan terima kasih atas kepedulian rekan-rekan AJK yang rutin membagikan masker di tengah kondisi masih pandemi saat ini.

"Semoga bantuan masker dari AJK kepada pedagang dan pembeli dapat bermanfaat dan menjadi ikhtiar untuk terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Terima kasih banyak kepada kawan-kawan AJK yang telah peduli terhadap kondisi situasi saat ini," katanya.

Maniri juga menilai, kegiatan sosial seperti ini tentu juga dapat memberikan motivasi kepada pedagang untuk bisa menyikapi dengan baik perihal kondisi pandemi saat ini. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini