Bea Cukai Ketapang Bakar Rokok Kalbaco Ilegal

Editor: Agustiandi author photo

Bea Cukai Ketapang menemukan rokok merek Kalbaco Ilegal beredar di pasaran. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Rokok Kalbaco menjadi satu diantara merek rokok yang dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kamis (22/7/2021) pagi. 

Rokok yang cukup diminati itu diketahui ilegal beredar di pasaran. Meski demikian pihak Bea Cukai Ketapang menyampaikan, sebagian rokok tersebut  ada juga yang legal alias resmi.

"Dalam kegiatan operasi kami di pasaran, salah satunya kami menemukan merek rokok tersebut. Rokok ini (Kalbaco) ada yang legal dan ada juga yang ilegal," ujar Kasubsi Penindakan Kantor Bea Cukai Ketapang, Barry, usai acara pemusnahan.

Baca juga : Bea Cukai Ketapang Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

"Rata-rata memiliki pita cukai ilegal. Ilegal itu karena pita cukainya palsu dan salah peruntukan," sambung Barry. 

Dari penyelidikan Bea Cukai Ketapang, rokok tersebut dipalsukan oleh pihak lain. Bukan dari pabrik rokok itu sendiri. Namun hingga kini pihak bea cukai Ketapang Belum mengetahui asal rokok tersebut.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang membakar rokok Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp500 juta. 
"Pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa bukan mereka yang mengeluarkan rokok-rokok tersebut, namun sejauh ini belum diketahui sumbernya dari mana," ungkapnya.

Barry menambahkan, salah satu indikator untuk mengetahui rokok Ilegal adalah, produsen tidak mencantumkan nama perusahaan. Selian itu rokok Ilegal tak dilengkapi dengan pita cukai.

"Karena pabriknya berada di luar Ketapang, jadi kami konfirmasi kantor yang mengawasi perusahaan rokok tersebut, jadi konfirmasi yang mengawasi perusahaan, menyatakan bahwa perusahaan rokok mereka tidak ada mengeluarkan rokok seperti yang kita tindak di sini," papar Barry.

Kantor Bea Cukai Ketapang mengimbau masyarakat khususnya penikmat rokok, agar lebih selektif memilih rokok. 

"Kita tidak tahu ni rokok Ilegal, bahan yang dicampur itu, apakah ada dampak yang lebih negatif dari rokok ini," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini