KPU Ketapang Buka Kotak Suara Pilkada 2020

Editor: Agustiandi author photo

KPU Ketapang bersama pihak Bawaslu, Polres dan Kodim 1203/KTP menunjukkan surat suara yang telah dibuka, Selasa (23/3/2021).
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka kotak suara tersegel yang digunakan pada Pilkada serentak tahun 2020, di tempat penyimpanan kotak suara di Jalan KS. Tubun, Selasa (23/3/2021).

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan, pembukaan kontak suara itu merupakan bagian dari proses menjaga dan memelihara data pemilih berkelanjutan serta untuk mengambil berbagai dokumen yang diperlukan.

"Dokumen yang akan diambil dari dalam kotak suara itu di antaranya model-C daftar hadir pemilih, model-C daftar hadir pemilih tambahan maupun model-C daftar hadir pemilih pindahan," ujar Tedi. 

Dia menjelaskan, pembukaan kotak suara tersebut didasari atas surat dinas KPU RI nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020. 

"Jumlah kota suara yang dibuka sebanyak 1.142 kotak. Jumlah itu merupakan kotak suara pada Pilkada 2020 kemarin. Pembukaan kotak suara diawasi oleh Bawaslu Ketapang," katanya.

Menurutnya, setelah dokumen yang diperlukan diambil, petugas KPU Ketapang menscan dokumen tersebut dan operator akan melakukan input data daftar pemilih tambahan (DPTb) ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Kemudian jika ditemukan elemen data yang tidak lengkap akan dilakukan pengecekan ke dalam data DP4 dan pengecekan NIK.

"Sehari sebelum pembukaan kotak suara dilakukan, KPU Ketapang juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu, Polres dan Kodim 1203 Ketapang terkait dengan pembukaan kotak suara tersebut," jelasnya.

Terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Ketapang siap menerima masukan dari masyarakat terhadap data pemilih yang ada saat ini, baik itu pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, berupa meninggal dunia atau pindah alamat. Termasuk juga yang sudah berusia 17 tahun. 

"Kami minta untuk segera dilaporkan dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan dan memasukkannya ke dalam kotak yang telah disediakan di depan kantor KPU Ketapang," imbaunya. 

Pembukaan kotak suara tersebut secara simbolis telah diawali oleh Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto, Polres dan Kodim 1203 Ketapang. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini