Pasca Diberitakan, Oknum PNS Malas di Kantor Camat Pemahan Akhirnya Masuk Kerja

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Pasca diberitakan di berbagai media, akhirnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Camat Pemahan berinisial DN akhirnya mulai masuk kerja. Sebelumnya DN tidak masuk kerja hampir dua pekan lamanya lantaran berdalih akan mengurus pindah ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Padahal DN yang sebelumnya bekerja di Dinas Perkim-LH belum lama dipindahkan ke Kantor Camat Pemahan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang pertanggal 1 Juni 2021 lalu. Namun sejak dipindahkan diakui Camat Pemahan yang bersangkutan baru satu kali masuk kantor dan itupun cuma menyerahkan SK dirinya.

Saat dikonfirmasi, Camat Pemahan, Sudirman Sinaga membenarkan kalau oknum PNS tesebut sudah mulai masuk kerja kembali.

"Yang bersangkutan sudah mulai masuk kerja kemarin (Rabu-red) karena pada selasa saha sudah kordinasikan juga," katanya.

Sudirman mengaku, dengan masuknya oknum PNS tersebut maka petugas di kantor camat pemahan sudah lengkap.

"Sebagai pimpinan saya minta semua pegawai masuk kerja setiap hari, karena memang sudah kewajibannya begitu," tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mengapresiasi sikap Camat Pemahan yang telah mau memberikan informasi mengenai adanya oknuk PNS di kecamatan yang malas masuk kerja. Namun ia juga meminta ke depan jika hal serupa terulang lagi maka Camat harus segera memberikan teguran sesuai mekanisme yang ada di PP 53.

"Kalau setelah ini masih berulah lagi, maka jangan ragu langsung kasi teguran sehingga bisa dengan mudah dijatuhkan sanksi baik penurunan pangkat atau pemecetan agar ada efek jera," tegasnya.

Sani berharap, agar Camat ditempat lain melakukan hal yang sama dengan memberikan informasi jika ada pegawai yang malas masuk kantor, bahkan kepada masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi jika ada pegawai atau Camat yang malas masuk kantor supaya dapat ditindak.

"Karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya pegawai, kadang-kadang ada juga Camat yang malas masuk kantor. Nah jika ada ditemukan seperti itu laporkan ke rekan-rekan media dan juga BKPSDM supaya ada efek jeranya," tuturnya.

Untuk itu, Sani juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang untuk menyikapi serius persoalan PNS yang malas bekerja ini supaya hal serupa tidak terulang kembali termasuk menyikapi mengenai informasi adanya camat-camat yang malas masuk kantor.

"Kepada oknum PNS di pemahan kalau merasa bosan bekerja maka silahkan mengundurkan diri termasuk kepada camat khususnya bertugas di wilayah perhuluan kalau ada yang malas masuk kantor maka silahkan mengundurkan diri juga," ketusnya.

Selain itu, Sani juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat mengevaluasi para pegawai yang berada di Kantor Hubungan Daerah (Hubda) Ketapang di Pontianak, lantaran dari hasil kunjungan kerja pihaknya beberapa hari lalu diketahui bahwa jumlah pegawai baik PNS maupun honorer di Hubda tersebut terkesan mubajir.

"Setelah dicek disana ada 28 pegawai yang terbagi 13 berstatus PNS dan 15 Honorer, kalau dilihay dari beban kerja termasuk bangunan yang diurus saya rasa berlebihan sehingga kita minta dievaluasi, termasuk ada satu orang tenaga honorer yang merupakan tenaga honorer bidang Kesra Ketapang namun ditempatkan bekerja di Hubda di Pontianak, nah secara akal masak tenaga honorer bisa dititipkan begitu gajinya di Kesra kerja di Hubda, informasi dari Kepala Hubda karena istri tenaga honorer sedang pendidikan, apapun alasannya tidak boleh dan kita harap ini jadi perhatian," tutupnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini