Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sandai

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Polres Ketapang membekuk terduga pelaku kasus pembunuhan di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6/2021).

"Terduga pelaku dapat kita amankan beserta barang bukti hasil kejahatan," ujar Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim AKP Primas.

Primas mengungkapkan, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban sedang berada di toko bangunan Alif yang berada di Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Baca Juga : Warga Kubu Raya jadi Korban Pembunuhan di Sandai

"Pada pukul 11. 00 WIB, Petugas pun langsung mendatangi toko tersebut dan mengamankan terduga pelaku Martin Dandi alias Tete berserta barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja KB 2474 NI milik korban," papar Primas.

"Terduga pelaku merupakan warga Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksi tersebut bersama satu rekan lainnya Fransiskus Rendi yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Motif pembunuhan masih dalam pendalaman," tambah Primas.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus ini, diantaranya satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja 150 cc Nopol KB 2474 NI, tiga batang kayu balok, sepasang sandal jepit warna pink, dompet korban, satu lembar kaos hitam bertuliskan levis jeans dan satu lembar celana pendek bewarna biru. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini