Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta memaparkan, kegiatan tersebut akan dimulai pada pertengahan September 2021. Pelaksanaan TMMD tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari.
"Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Kegiatan fisik diantaranya rambat beton, (renovasi) rumah tidak layak huni, pembuatan poskamling, pembuatan gorong-gorong dan renovasi TPA," paparnya usai rapat koordinasi persiapan TMMD ke 112 di Kodim 1203 Ketapang, Kamis (26/8/2021) siang.
Selain sasaran fisik, prajurit TNI angkatan darat dari Kodim 1203 Ketapang juga akan melakukan kegiatan pembangunan non fisik seperti penyuluhan dan kegiatan pembinaan kemasyarakatan.
Dandim menambahkan, Desa Riam Bunut dipilih menjadi lokasi TMMD karena desa tersebut layak dijadikan lokasi kegiatan. Sebelum penentuan lokasi, pihaknya juga mendapat saran dan masukan dari pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi menyampaikan, jika dalam pelaksanaan kegiatan TMMD mengalami kekurangan anggaran, pihaknya masih bisa memberikannya dalam APBD perubahan.
"Kita mendukung kegiatan TMMD ini bisa dilakukan setiap tahun, karena tidak semua Kabupaten mendapatkan program TMMD seperti ini," ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Ketapang itu.
Selain kegiatan TMMD, lanjut Febriadi, pihaknya juga telah menganggarkan untuk kegiatan Karya Bhakti TNI tahun ini. Ia berharap, dari kegiatan tersebut, masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. (Ndi)