66 Ribu Masyarakat Ketapang Telah Divaksin

Editor: Agustiandi author photo

Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menggenjot vaksinasi massal. Hal ini dilakukan guna mempercepat target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.  
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menggenjot vaksinasi massal. Tercatat 66 ribu masyarakat Ketapang telah mengikuti vaksin Covid-19 tahap pertama. Sementara masyarakat yang telah divaksin tahap kedua mencapai 40 ribu lebih.

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, vaksinasi terus dilakukan oleh tenaga medis. Tidak hanya di pusat kota, vaksin massal juga menyasar masyarakat yang berada di daerah perhuluan. Hal ini dilakukan guna mempercepat capaian kekebalan kelompok.

Martin menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat pada dinas teknis terkait, sampai 14 September 2021, dari total sasaran vaksinasi yang berjumlah 414.520 orang, 66.400 orang atau 16,02 persen telah melaksanakan vaksin tahap pertama.

"Sementara yang telah mengikuti vaksinasi tahap kedua sebanyak 40.324 orang atau 9,73 persen," katanya, kemarin (20/9/2021).

Martin juga mengungkapkan, selain vaksin tahap pertama dan kedua, terdapat juga masyarakat yang telah melakukan vaksin Covid-19 tahap ketiga.

"Vaksinasi tahap ketiga sebanyak 1.936 orang atau 0,47 persen dari total sasaran vaksinasi Kabupaten Ketapang," ungkap Martin.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejalan dengan program Pemerintah Pusat, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui dinas terkait tetap berupaya mendukung secara aktif mencegah penyebaran covid-19.

Menurutnya, bentuk dukungan tersebut kembali dipertegas dengan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ketapang tentang Penjabaran APBD tahun 2021 dalam rangka memenuhi Amanat Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini