Dinas Pendidikan Ketapang Luncurkan E-SKP

Editor: Agustiandi author photo

Peluncuran peningkatan tata kelola ASN melalui E-SKP tahun 2021 di SDN 03 Tumbang Titi, Selasa (5/10/2021). (ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang meluncurkan aplikasi E-SKP (Elektronik - Sasaran Kinerja Pegawai), di SDN 03 Tumbang Titi, Selasa (5/10/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang H. Jahilin menjelaskan, aplikasi E-SKP merupakan sebuah inovasi guna peningkatan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan sistem pelaporan kinerja SKP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

"Dengan adanya E-SKP dapat mempermudah pengukuran Kinerja ASN. Aplikasi ini juga dapat mempercepat para guru dalam pengisian SKP, ini juga memudahkan pimpinan dalam kontrol dan pengawasan terhadap kinerja ASN," papar Jahilin, saat dihubungi, Kamis (7/10/2021). 

Jahilin mengatakan, sebelum ada aplikasi tersebut, pegawai membutuhkan waktu hingga empat hari dalam pengisian SKP. Namun dengan sistem online, hanya cukup satu hari, pengisian SKP dapat tuntas. 

Meski pengisian SKP hanya dilakukan satu tahun sekali, namun aplikasi ini diharapakan dapat mendatangkan manfaat yang maksimal bagi para guru dan ASN yang berkerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

"SKP yang sudah diisi sebelum ada E-SKP harus diantar langsung ke kantor dinas pendidikan, dengan jarak dan waktu yang cukup panjang, namun setelah ada aplikasi, pengisian SKP cukup menggunakan komputer atau smartphone masing masing ASN secara online," paparnya.

Jahilin berujar, ditahap awal ini, E-SKP akan diimplementasikan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong dan Muara Pawan. Kedepan, pihaknya akan menyasar 20 kecamatan se Kabupaten Ketapang. 

"Kami juga masih ada kendala seperti ketersediaan sinyal di lokasi lokasi tertentu, guru-guru yang gaptek hingga pegawai yang salah input data," ujarnya.

"Di daerah yang tidak ada sinyal nanti ada program 100 tower dari Kominfo. Kami juga akan melatih dan membimbing para guru dalam mengisi E-SKP," sambungnya. 

Jahilin berharap, aplikasi ini benar-benar berguna bagi tata kelola kinerja ASN terutama para guru, kepala sekolah hingga pengawas dan seluruh ASN yang berkerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. 

"Jadi ndak lagi susah, harus manual, harus mengantar ke kantor, harus minta tanda tangan pejabat. Sekarang dengan aplikasi ini, cukup 30 menit hingga satu jam, sudah selesai, mereka bisa print sendiri, sudah ada hasilnya," paparnya.

Peningkatan tata kelola kinerja ASN melalui E- SKP tersebut akan dipresentasikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Jahilin, pada kegiatan seminar laboratorium perubahan implementasi inovasi pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua angkatan 16 Tahun 2021, proyek perubahan di Surabaya, pada 12 Oktober ini. 

"Ini akan saya presentasikan di hadapan penguji dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) pusat," tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo memberikan apresiasi pada kepala dinas pendidikan yang mencetuskan gagasan membangun sistem elektronik dalam SKP. 

"Ini dapat memudahkan pelayanan dan dapat bekerja secara efesien. Ini hal baru yang kita bisa implementasikan dan ini dapat jadi role model untuk pemerintah Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini