Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan, satu diantara peran jurnalis adalah penjernih informasi.
Namun demikian, lanjut Yani, tidak dipungkiri, masih ada pihak yang mengklaim diri sebagai jurnalis, namun selalu melanggar kode etik jurnalistik dengan membuat pemberitaan tidak berimbang, opini dan tanpa konfirmasi.
"Ini mungkin terjadi di Ketapang, sebab ada rekan-rekan OPD yang menyampaikan ke saya rasa resah dan gelisah karena kerap didatangi oknum-oknum seperti ini," katanya.
"Makanya saya sampaikan carilah wartawan profesional, agar bisa mendapatkan perbandingan, seperti rekan-rekan yang tergabung dalam AJK ini tentunya berkualitas dan profesional," sambungnya.
Ia menegaskan, jika para OPD atau pihak lain yang merasa dirugikan atas ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan, dapat segera mengadu ke dewan pers atau pihak pihak kepolisian.
"Kalau berkaitan dengan produk jurnalistik kita akan teruskan dan minta petunjuk dewan pers, namun kalau bukan dan mengarah ke pidana kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Yani menambahkan, pihaknya terus akan bersinergi dengan rekan-rekan media khususnya yang tergabung dalam AJK dan PWI Ketapang dalam membuat berita-berita yang memajukan Ketapang.
Ia juga berharap rekan-rekan jurnalis semakin profesional dan menjadi bagian penting dalam kemajuan daerah.
"Pesan saya jurnalis itu harus fact, truth, trust, dan saya mendukung agenda FGD seperti ini terlebih tema yang dibuat sangat luar biasa," ucapnya. (Ndi)