Warga Dari Tiga Desa Kecamatan Simpang Hulu Dukung Penertiban PETI

Editor: Agustiandi author photo

Pertemuan warga dengan Polsek Simpang Hulu. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Simpang Hulu menggelar kegiatan tatap muka sekaligus sosialisasi terkait penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kecamatan Simpang Hulu khususnya di Desa Semandang Hulu, Rabu (26/1/2022) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Kapolsek Simpang Hulu, IPTU Matalip bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Simpang Hulu, Budianto Johak, Kepala Desa Semandang Hulu, Fx Segel dihadiri 15 warga dari perwakilan beberapa desa diantaranya Desa Semandang Kiri, Desa Paoh Concong dan Desa Semandang Kanan yang semuanya meminta agar kegiatan PETI di wilayah mereka dapat dihentikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip mengatakan kalau Polres Ketapang beserta jajaran berkomitmen dalam upaya memberantas kegiatan pertambangan liar tidak hanya dengan upaya represif melalui penegakan hukum serta melalui proses pencegahan dan edukasi.

"Selain penindakan, Polres Ketapang melakukan kegiatan preventif seperti memberikan sosialisasi, imbauan melalui pemberdayaan kearifan lokal dengan tujuan menghentikan 

praktek pertambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Hulu," katanya.

Diakui Matalib, dari penyampaian yang dilakukannya, perwakilan masyarakat yang hadir pada pertemuan mendukung Polres bersama dengan lembaga adat desa untuk melakukan upaya bersama dalam pencegahan terhadap para pelaku PETI, bahkan masyarakat mendukung langkah tegas penegak hukum jika upaya preventif yang dilakukan tidak direspon.

"Bahkan dari perwakilan masyarakat Desa Semandang Hulu mengaku kalau mereka bersama perangkat desa dan lembaga adat sudah melakukan rapat dan memanggil para pelaku PETI dan para pekerja PETI berjanji dengan pihak desa untuk menghentikan kegiatan mereka," pungkasnya. (Ndi).

Share:
Komentar

Berita Terkini