Ekskavator Keruk Pasir di Sungai Pawan Sandai, Kades : Itu Untuk Pembangunan Masjid

Editor: Agustiandi author photo

Satu unit ekskavator melakukan aktivitas penanganan pasir di aliran Sungai Pawan Dusun Nango Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalbar. (*)
Sandai (Suara Ketapang) - Satu unit alat berat ekskavator dilaporkan melakukan aktivitas pengerukan material batu dan pasir di aliran Sungai Pawan Dusun Nango, Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

Kepala Desa Petai Patah, Normansyah membenarkan adanya aktivitas pengerukan di tengah aliran Sungai Pawan tersebut. Ia mengaku hasil dari aktivitas itu diperlukan untuk pembangunan masjid. 

"Saya sudah tahu ada aktivitas itu, belum lama dan aktivitas pengambilan batu bercampur pasir oleh warga dan digunakan untuk pembangunan masjid," akunya, Selasa (15/3/2022).

Normansyah melanjutkan, selain untuk material pembangunan masjid aktivitas itu ada dijual untuk keperluan operasional di lapangan.

"Jadi aktivitas itu memang sudah sering terjadi di aliran sungai tersebut. Bahkan pernah sampai 2 ribu kubik, pengambilan batu digunakan untuk membangun jalan rusak," tuturnya.

Menurutnya, jika aktivitas itu aman, pihaknya bakal memasukkan tiga unit eksavator untuk melakukan aktivitas tersebut, lantaran sudah ada pihak yang akan menerima suplay material batu dan pasir.

"Hari ini (selasa-red) saya sudah perintahkan pengurus di lapangan untuk berhenti kerja," akunya.

Sementara itu, Kapolsek Sandai, IPTU Fanni Athar memastikan, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan memerintahkan untuk menghentikan aktivitas ilegal itu. 

"Pengurusnya sudah kita panggil dan alasan mereka untuk Jalan Trans Kalimantan dan pembangunan masjid di desa tersebut. Jadi sudah kami perintahkan hentikan aktivitas tersebut," akunya.

Fanni Athar menegaskan, aktivitas itu tidak ada izin. Karena memang kegiatan penambangan di bantaran sungai tidak diperbolehkan. Pihak kepolisian pun mengingatkan agar menghentikan aktivitas pengerukan.

"Pengurus pengerukan ada dari desa termasuk seperti kepala desa, dan hari ini (selasa-red) sudah dicek anggota, aktivitas tidak ada lagi," tegasnya.

Menanggapi statmen Kades Petai Patah yang berencana memasukkan beberapa eksavator untuk melakukan pengerukan jika aktivitas tersebut berjalan lancar, Fanni menegaskan kalau hal tersebut tidak benar dan akan dilakukan proses lebih lanjut jika berani dilakukan.

"Apapun alasannya tidak boleh lagi ada penambangan di bantaran sungai dan kalau masih dilakukan saya akan panggil kadesnya dan akan ada tindakan tegas," pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini