Polres Ketapang bersama unsur terkait mengelar apel personel dan Sapras kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2022, Selasa (8/3/2022). (Humas Polres Ketapang). |
Yani menegaskan, seluruh personil gabungan dapat melaksanakan pencegahan potensi karhutla serta siaga melalui penanggulangan Karhutla.
"Secara bersama -sama dengan warga masyarakat untuk dapat menekan seminimal mungkin potensi karhutla dan akan lebih baik lagi sesuai harapan kita yakni benar-benar tidak ada kejadian Karhutla lagi karena apabila terjadi karhutla, dapat menimbulkan kerugian luar biasa dari aspek kesehatan masyarakat serta kerugian ekonomi akibat terbakarnya hutan dan lahan," paparnya saat membacakan amanat Kapolda Kalbar.
Ia menjelaskan, 99 persen penyebab kebakaran adalah dari faktor ulah manusia. Ia berharap semua pihak harus peduli, bersinergi, serta berupaya maksimal untuk mencegah karhutla.
"Kita mengajak warga masyarakat yang belum sadar dan masih suka melakukan pembakaran lahan untuk tidak membuka lahan dengan membakar," ujarnya.
Kapolres memaparkan, upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades/Lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta memberdayakan peran tomas dan toga untuk menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana peralatan pemadam kebakaran yang digelarkan di halaman Mapolres berupa sejumlah mesin semprot, mesin robin, selang air, alat pengaman diri serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, juga turut dihadiri oleh, Bupati Ketapang yang diwakili Kasat Pol PP Ketapang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Personil Polres Ketapang, Perwakilan Anggota dari Unsur TNI dari Kodim 1203 Ketapang, Anggota Subden Batalyon Pelopor Ketapang Sat Brimobda Polda Kalbar, Personil BPBD, Personil Sat Pol PP serta Relawan Desa Tanggap Bencana. (Ndi)