Minyak Goreng Langka, Petugas Gabungan Sidak Pasar

Editor: Agustiandi author photo

Petugas gabungan melakukan sidak ke pasar, ini dilakukan lantaran minyak goreng langka. (Prokopim).
Ketapang (Suara Ketapang) - Petugas gabungan Kabupaten Ketapang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor dan pedagang minyak goreng, Sabtu (5/3/2022). 

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya investigasi kelapangan terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Kabupaten Ketapang.

Tim gabungan tersebut diantaranya,  Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Junaidi Firrawan, Kabid Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kabag Ekbang, Kabag Prokopim berserta jajaran. 

"Menindaklanjuti isu terhadap kelangkaan dan tinggi harga minyak goreng, Pemda Ketapang telah malakukan rapat koordinasi tindak lanjut isu yg berkembang dimasyarakat saat ini," ucap Staf Ahli Bupati saat diwawancara usai melakukan investigasi di lapangan.

Dari hasil Sidak, tim menyatakan, stok minyak goreng masih dalam keadaan normal dan mencukupi, umumnya pedagang masih menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

"Melihat kondisi dan fakta di lapangan, masyarakat jangan resah sehingga mempekeruh suasana, padahal tidak terjadi kelangkaan, kami yakin dan percaya Pemda bersama jajaran terkait telah melakukan normalisasi terhadap kelangkaan minyak goreng tersebut," tuturnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa menjelang bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti tim dari Pemda dan jajaran juga akan mengecek persediaan sembako yang ada didistributor Ketapang.

"Kami akan memastikan kondisi sembako yang ada jelang menyambut bulan ramadhan dan Idul Fitri dalam kondisi aman dan terkendali," ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ketapang Muhammad Yasin, mengatakan, terkait isu kelangkaan tersebut akan melakukan investigasi dari pengecekan rantai distribusi.

"Memang ada beberapa indikasi-indikasi terkait harga minyak goreng diatas harga normal, kami akan tindak lanjuti sampai pengecekan minyak goreng dalam keadaan normal dan pelaku yang menimbun bahan pokok akan ada tindak pidana." pungkasnya.(Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini